Bersama Pemerintah Kecamatan, Polsek Bondoala Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19

oleh
oleh
Bersama Pemerintah Kecamatan, Polsek Bondoala Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Konawe, Britakita.id

Polsek Bondoala bersama jajaran Pemerintahan Kecamatan Bondoala, dan tim medis Puskesmas  menyemprotkan disinfektan ke pemukiman warga dan rumah ibadah guna memutus rantai penyebaran wabah Virus Corona.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Bondoala, IPDA Satria Madangkara yang mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk pentingnya menjaga kesehatan agar tidak mudah terpapar oleh virus Corona

BACA JUGA :  Marak Penambang Pasir dan Batu Illegal, Kejari Konawe Lakukan Penyelidikan

“Setelah melakukan sosialisasi kini kami melakukan penyemprotan disinfektan di pemukiman dan tempat ibadah seperti masjid yang berada di wilayah hukum Polsek bondoala,” tuturnya.

Lanjut dia bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona ini harus dengan kesadaran masyarakat sendiri, yakni dengan mematuhi segala keputusan pemerintah karena semua itu untuk kepentingan bersama

BACA JUGA :  Mutasi Perwira, Kembali Dilakukan Polres Konawe

“Salah satu himbauan bapak Kapolri yakni tidak melakukan kegiatan yang sifatnya bisa mengundang keramaian, karena itu sangat rawan terjadinya kontak fisik antara satu dengan yang lainya. Olehnya itu saya sangat berharap agar aturan tersebut tetap dilaksanakan untuk kepentingan kita bersama,” imbaunya.

Laporan: Muhammad Andry

Editor: Ruddi