Kendari, Britakita.net
Pemeriksaan Polit yang menerbangkan helikopter pada aksi demostrasi memperingati satu tahun meninggalnya Rendi dan Yusuf, oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah usai.
Menurut Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sultra Kombes Pol La Ode Proyek pemeriksaan terhadap heli yang membubarkan masa aksi telah usai.
“Sudah selesai, kami memeriksa 4 personil, yaitu pilot, co-pilot dan dua orang mekanik,” ujarnya
Lanjutnya, heli yang sengaja diterbangkan sejak 2 hari sebelum dimulainya aksi unjukrasa bertujuan untuk memantau situasi dan kondisi di kota kendari dan Seputaran Mapolda Sultra.
“Sejak hari kamis, estalasi demo itu ada beberapa titik, jadi heli ini mulai terbang untuk melaksanakan rutinitasnya juga, untuk melakukan pemantauan situasi dan kondisi di Kota Kendari,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Mantan Kabid Humas Polda Sultra itu menjelaskan bahwa heli diturunkan dengan maksud untuk menghimbau masa aksi agar tidak anarkis.
“Turunnya heli itu bertujuan untuk menghimbau kepada masa aksi agar tidak anarkis dalam menyampaikan keluhannya, tapi pada saat itu alat pengeras suara yang berada di heli tidak berfungsi,” tuturnya
Pada saat menerbangkan heli dan ingin melakukan imbauan, pilot tidak berkoordinasi dengan pengendali oprasi, dan pengendali umum yang saat itu adalah Karo Ope Polda Sultra, dan Kapolda Sultra.
“Saat ingin melakukan imbauan, pilot tidak berkoordinasi dengan pengendali oprasi dan pengendali umum. Pada saat demo telah memasuki tahapan kuning, dan pilot mengambil keputusan diskresi,” tegasnya
Untuk diketahui, keputusan diskresi diatur dalam pasal 18 nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian.
Laporan: Andry
Editor: Amar






