Kendari, Britakita.id
Alat kelengkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan masa jabatan 2019-2024 resmi terbentuk. Dimana diketahui alat kelengkapan tersebut terdapat empat Komisi.
Komisi tersebut terdiri dari Komisi I membidangi Pemerintahan yang dikepalai oleh Rizqi Syaifullah Razak, Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan yang dinahkodai Farhana Mallawangan. Kemudian, Komisi III bidang Pembangunan dipimpin Suwandi dan Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat dikomandou La Ode Febri Rifai.
Tak hanya itu, kelengkapan legislatif lainnya, yakni badan musyarawah dinahkodai langsung Abdurrahman Shaleh yang juga Ketua DPRD Sultra dan badan pembentukan dewan dipimpin Bustam, serta badan kehormatan Syamsuddin Rahim.
Dengan terbentuknya alat kelengkapan legislatif, pimpinan dan anggota sudah bisa konsultasi mengenai taktik, kode etik, dan kegiatan-kegiatan yang bersifat kedewanan.
“Sudah bisa berkolaborasi, karena sudah terbentuk komisi-komisinya,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan), Trio Prasetio Prahasto saat ditemui di ruangannya. Rabu, (06/11).
Untuk jumlah setiap komisi bervariasi, untuk Komisi I jumlahnya 8 orang, Komisi II jumlahnya 10, kemudian Komisi III berjumlah 12, sementara Komisi IV 14 orang. “Kalau Badan pembentukan perda 14 orang, badan anggaran 27, dan badan kehormatan 7 orang,” paparnya.
“Jika ada aspirasi masyarakat yang akan disuarakan tinggal ke komisi saja sesuai dengan keluhannya,” sambungnya.
Laporan: Adam
Editor: Ruddi





