Tak Tahu Hp dan Motor yang Dibelinya Hasil Penipuan, Pria Ini Dituduh Penadah dan Ditangkap Polisi

oleh
oleh
Tak Tahu Hp dan Motor yang Dibelinya Hasil Penipuan, Pria Ini Dituduh Penadah dan Ditangkap Polisi
Ketgam: Rian saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist

Kendari, Britakita.net

Lantaran tergiur membeli motor dan handphone dengan harga murah, seorang pria berinisial IA (25) di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi.

Ternyata motor dan ponsel yang dibeli tersebut adalah barang milik pacar pelaku utama yang bernama Rian yang telah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kolaka.

Sementara, IA diringkus Sat Reskrim Polres Konawe karena diduga sebagai penadah yang kemudian menjual kembali barang hasil penipuan dan penggelapan dari pelaku utama bernama Rian.

BACA JUGA :  Buat Replika Kuburan Gubernur Sultra, Mahasiswa Asal Butur Kini Naik Status Jadi Tersangka 

Tak hanya Rian yang diamankan, Sat Reskrim Polres Konawe juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pembeli atau penada barang hasil penipuan tersebut yang berinisial F (20).

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Yacob Kamaru kepada awak media mengatakan kronologis penipuan dan penggelapan tersebut berawal dari perkenalan pelaku dengan korban hingga berpacaran.

“Setelah pacaran, pelaku kemudian meminjam sepeda motor dan hp milik korban. Namun keduanya tak kunjung dikembalikan,” ungkap Yacob, pada Jumat (13/8/2021).

BACA JUGA :  Pacarnya Ngamar Dengan Pria Lain, Anak Muda di Konut Ini Gelap Mata Lalu Cabut Nyawa

Akibatnya perisitiwa tersebut, lanjut Yacob, korban kemudian melaporkan hal yang menimpanya ke polres Konawe.

“Ketiganya kini sudah diamankan, jadi pelaku utama (Rian. red) setelah melakukan penipuan kemudian memberi kepada penadah pertama (IA), lalu IA menjual lagi kepada F sebagai penadah terakhir,” jelasnya.

Laporan: Ardiansyah Rahman/Editor: Komar