Waktu Singkat dan Tebalnya Dokumen, DPRD Sultra Mengaku Kecolongan Setujui Pembangunan Kantor Gubernur Rp 400 Miliar

waktu baca 1 menit
Selasa, 13 Sep 2022 22:29 0 933 redaksi

Kendari, Britakita.net

Terkait pembangunan gedung baru Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengaku kecolongan. Hal itu diungkapkan ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai saat ditemui usai melaksanakan rapat paripurna pembahasan anggaran di gedung paripurna dewan.

Dijelaskannya bahwa dewan tidak mengetahui sama sekali terkait pembangunan gedung yang bakal menghabiskan ABPD 400 miliar itu. “Akibat tidak diperiksa secara detail dokumen rancangan atau program kerja sehingga kita kecolongan,” jelasnya, Selasa, (13/09).

“Dokumen itu sangat tebal, sehingga tidak diperiksa secara detail, hanya diceklis dan didatandangani, karena waktu pembahasan hanya tiga hari,” sambungnya.

Menurutnya, pembahasan itu tidak maksimal, karena waktunya sangat sempit padahal anggaran yang dibahas sebesar Rp 4 triliun.

“Bisa saja bukan hanya kantor gubernur baru yang dibangun, namun ada bangunan-bangunan lain. Ini adalah kelalaian dan tanpa disadari itu disepakati DPRD,” paparnya.

Seharusnya anggaran sebesar itu tambahnya digunakan untuk membangun UMKM, atau dihibahkan kepada masyarakat dalam rangka memulihkan ekonomi masyarakat akibat pandemi covid. “Harusnya kesejahteraan masyarakat lebih diutamakan daripada gedung baru kantor Gubernur Sultra,” tegasnya.

Pembangunan tersebut harus ditinjau ulang, pasalnya belum terlalu mendesak. Gedung saat ini juga masih bisa dimanfaatkan. “Saya akan sampaikan ke banggar, aga hal itu di evaluasi kembali,” tandasnya.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :

LAINNYA
error: Content is protected !!