Ulah Oknum Polisi di Polda Sultra Peras Wanita Berujung Kena Mutasi

oleh
oleh
Ulah Oknum Polisi di Polda Sultra Peras Wanita Berujung Kena Mutasi
Ilustrasi

Kendari, Britakita.net

Oknum polisi berinisial SM di Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita.

Saat ini oknum polisi tersebut telah dimutasi dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra ke Bintara Yanma Polda Sultra.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Tiswan saat dikonfirmasi kepada media, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Ongkos Interior Mewah Belum Dibayar, Bupati Konut Diadukan Ke Polisi

“Bersangkutan (SM) sudah dimutasi dari Dit  Reskrimun Polda Sulta ke Bintara Yanma Polda dan masih dalam rangka pemeriksaan,” jelasnya, Selasa, 5 April 2022.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Prianto Teguh menjelaskan kasus dugaan pemerasan dalam penyelidikan Bid Propam Polda Sultra.

Jika oknum polisi itu terbukti melakukan pemerasan itu, maka pihaknya akan menindaki sesuai dengan ketentuan yang Berlaku.

BACA JUGA :  Tegur Tetangganya yang Sedang Karaoke Sambil Mabuk, Warga di Konkep Dapat Hadiah Batako

“Jika terbukti. Karena melanggar kode etik dan itu kami akan proses,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas Dit Reskrimum Polda Sultra, diamankan karena diduga memeras seorang wanita dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp 25 juta.

Laporan: Adh