Tahun Baru Pemkot Kendari Izinkan THM Buka, DPRD: Pemilik THM Pengusaha Berduit

oleh -18 Dilihat
oleh
Tahun Baru Pemkot Kendari Izinkan THM Buka, DPRD: Pemilik THM Pengusaha Berduit

Kendari, Britakita.Net

DPRD Kota Kendari bingung dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang menutup tempat wisata dan membuka tempat hiburan malam (THM). Dimana kebijakan tersebut dinilai pilih kasih, tak hanya itu kebijakan tersebut Pemkot Kendari itu juga tak diketahui pihak DPRD Kota Kendari.

Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota DPRD Kota Kendari, Ir. Andi Sulolipu saat dikonfirmasi britakita.net melalui telpon selulernya. Yang menyangkan kebijakan sepihak Pemkot Kendari karena dinilai merugikan para pelaku UMKM yang mencari rejeki dimoment pergantian tahun.

“Tahun baru menjadi ajang mencari rejeki para UMKM, ataupun pedagang di tempat wisata. Tapi Pemkot Kendari melihat hal itu dan hanya berpihak ke THM yang pemiliknya para pengusaha berduit, kalau berdalih untuk peningkatan APBD itu salah besar,” katanya.

BACA JUGA :  Macet Akibat Tamu Hotel Parkir Dibahu Jalan, Plaza Inn Kendari: Masalah Macet Minim

Lanjut Dewan Pembina organisasi ASLI itu mengatakan bahwa kalau alasan menutup tempat wisata untuk mengurangi penumbuhan klaster baru Covid-19. THM juga sangat berpotensi juga ada klaster baru, karena untuk Covid-19 itu tidak memandang itu tempat Wisata atau THM.

“Kalau asalannya untuk Covid-19 kenapa sekalian tidak ditutup saja semuanya. Tidak usah ada aktifitas, ini masalah menutup satu dan membuka yang lain kan sama saja bohong,” kata Ketua Pansus Covid-19 Kota Kendari.

BACA JUGA :  ASR dan ASLI Kembali Bantu Korban Puting Beliung di Kendari

Anggota DPRD Fraksi PDI itu juga mempertanyakan kenapa Pemkot Kendari tidak melibatkan DPRD Kota Kendari dalam kebijakan penutupan tempat wisata dan membuka THM.

“Pemkot Kendari seharusnya melibatkan kami DPRD khususnya kami yang tergabung dalam Panwas Covid-19 Kota Kendari. Apakah memang ada sesuatu hal yang disembunyikan atau seperti apa?,” tutupnya.

Laporan: Jusmadi

Editor: Amar