Kolaka, Britakita.net
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UUP) Kelas III Pomala, mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengusaha dan nakoda kapal di Kabupaten Kolaka, agar tidak memaksakan keberangakatan kapal selama cuaca buruk berlangsung.
Dalam edaran No. UM.006/2/3/UPP.PML-2021, tersebut juga ditekankan agar para pengusaha kapal dan pemilik kapal serta nakoda untuk menunda pelayaran hingga kondisi cuaca membaik.
Surat edaran ini telah dikeluarkan oleh UPP III Pomala pada Senin, 6 Desember 2021. Hal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengurangi terjadinya resiko kecelakaan di Laut.
Didalam ederan tersebut, pada tanggal 6 hingga 11 Desember 2021 Perkiraan kondisi gelombang wilayah perairan teluk Bone bagian Selatan, selat Makassar bagian Selatan, laut Flores bagian Utara dan laut Flores bagian Timur, diperkirakan badai atau cuaca buruk.
“Bersama ini kami menghimbau kepada seluruh operator, nahkoda serta pemilik kapal untuk menunda pelayaran hingga kindisi cuaca membaik,” jelasnya Kepala Kantor UPP Kelas III Pomala, Capt. Rachman Rani dalam surat edarannya.
Laporan: Adi/Editor: Komar





