Sertifikat Higienis yang Diterbitkan Dinkes Diragukan, Dewan Minta SLHS Seluruh SPPG Diaudit

oleh
oleh
Sertifikat Higienis yang Diterbitkan Dinkes Diragukan, Dewan Minta SLHS Seluruh SPPG Diaudit

Kendari, Britakita.net

DPRD Kota Kendari meminta Dinas Kesehatan untuk melakaukan audit seluruh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang telah dikeluarkan oleh Dinkes untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pasalnya DPRD meragukan keabsahan dari SLHS yang dikeluarkan oleh Dinkes yang menjadi syarat wajib beroprasinya SPPG atau Dapur MBG di Kota Kendari.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan oleh Alinsi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sultra Selasa (22/9/2026). Dimana dalam RDP AMIN Sultra meminta seluruh Sertifikat Higienis SPPG di Kota Kendari harus di Evaluasi ulang karena prosesnya diduga syarat dengan kepentingan, karena dalam penerbitan SLHS tak melibatkan Intansi Teknis lainnya.

BACA JUGA :  Polda Sultra Diminta Segera Tetapkan Tersangka Yory Yusran atas dugaan Pemalsuan Akta PT BBDM Tahun 2024

“Jadi kami berikan Waktu kepada Dinkes selama 7 Hari X 24 jam untuk melakukan audit seluruh SLHS dapur MBG yang telah dikeluarkan. Dan ini hasil Rekomendasi DPRD Kota Kendari pada RDP hari ini, dan kami akan meminta hasilnya kemudian akan kami umumkan ke Publik,” tegasnya.

Dalam RDP Ketua Komisi I Zulham Damu yang juga hadir dalam RDP yang lantang meminta Transparansi Dinkes dalam penerbitan Sertigikat Higienis, karena penerbitan Setifikat untuk SPPG itu diduga tidak dilakukan secara maksimal. Karena jika penerbitan SLHS dilakukan secara maksmimal tidak ada lagi kasus keracunan yang baru saja terjadi pada Pondok Pesantren Al Askar di Wumbubangka Kota Kendari.

“Olehnya itu seluruh SLHS Dapur MBG harus diaudit ulang, kami DPRD juga akan melakukan Kunjungan ke seluruh Dapur untuk memastikan penerbitan SLHS apa sudah sesuai atau tidak,” katanya.

BACA JUGA :  Dugaan Penambangan Dilahan Koridor, LMC Adukan PT Hoffmen di Polda Sultra

Dalam RDP Pihak Dinas Kesehatan yang diberikan kesempatan bicara menyampaikan hal yang sangat menghawatirkan, dimana Dinkes tidak bisa memastikan keracuna bisa terjadi lagi atau tidak. Sertifkat Higienis ini tidak bisa menjamin tidak ada lagi kasus keracunan karena pembelanjaan bahan baku yang dilakukan oleh SPPG itu bersifat dinamis sementara Penerbitan SLHS hanya sebagai syarat administrasi beroprasinya SPPG.

“Sertifikat SLHS ini hanyalah syarat Administrasi, tidak bisa menjamin tidak ada lagi kasus keracunan. Karena belanja bahan baku pihak SPPG itu sifatnya Dinamis,” kata Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dinas Kesehatan kota Kendari Elfi.