Bombana, Britakita.id
Menyerap aspirasi masyarakat adalah tugas utama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dan DPRD Bombana punya banyak cara tersendiri untuk dapat menyerap seluruh aspirasi masyarakat Bombana salah satunya membentuk Posko Dewa Asmara, dan Posko tersebut telah dibentuk di tiga zona.
Dewa Asmara yang merupakan akronim dari Dengar Dan Wakili Aspirasi Masyarakat merupakam upaya untuk mengoptimalkan penyampaian aspirasi masyarakat itu, dan Dewa Asmara tersebut adalah inovasi DPRD Bombana.

(Salah satu Posko Dewa Asmara, yang dibentuk DPRD Bombana)
Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris DPRD Kabupaten Bombana Alimuddin, yang mengungkapkan bahwa posko aspirasi ini merupakan wadah penyaluran aspirasi masyarakat yang berada di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Bombana. Dimana untuk program jangka pendek sementara akan didirikan 3 Posko yang merupakan reprentase dari tiga zona yaitu zona Rumbia,Poleang dan Kabaena sehingga berfungsi untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasinya.
” Untuk sementara ini kami sudah membentuk 3 Posko dimasing masing zona itu, ini bertujuan agar mempermudah anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat dan juga dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mensukseskan program kerja serta visi misi Pemerintah Daerah, dan yang menjadi sasaran paling utama adalah agar mempermudah masyarakat dalam menyalurkan aspirasi ke DPRD Kabupaten Bombana, jadi nantinya masyarakat bisa langsung datang ke Posko Aspirasi tersebut untuk menyampaikan aspirasinya ” terang Alimuddin.
Lanjut Alimuddin juga menambahkan dengan terbentuknya Posko Aspirasi ini, selain bisa menyalurkan aspirasi masyarakat dengan cepat dan mudah, diharapkan juga bisa menambah atau meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal penyampaian aspirasi
“Semoga dengan inovasi ini dapat terwujud kinerja pembangunan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang sesuai dengan aspirasi masyarakat serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD Kabupaten Bombana” harapnya
Untuk diketahui tiga titik posko yang sudah didirikan oleh DPRD Bombana itu yakni di Desa Lantari Jaya Kecamatan Lantari Jaya yang mewakili zona Rumbia, kemudian di Desa Paria, Kecamatan Poleang Tengah untuk Zona Poleang, dan yang terakhir ditempatkan di Kelurahan Sikeli Kecamatan Kabaena Barat untuk zona Kabaena.
Laporan: Fendi





