Kendari, Britakita.id
Ketaatan PT Boula Petra Buana(BPB) yang beroprasi di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel) telah diakui oleh bagai pihak. Salah satunya oleh pihak Pemerintahan dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sultra.
Tak hanya itu sejak beroprasi, PT BPB telah menyerap ratusan tenaga kerja. Dimana hal itu sebagai komitmen pihak perusahaan untuk masyarakat sekitar, dengan sistem perupahan sesuai dengan aturan pemerintah daerah yaitu standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) sehingga meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat.
Ketaatan PT BPB disampaikan langsung oleh Plt Kadis ESDM Provinsi Sultra, Andi Azis beberapa waktu lalu. Dimana menurutnya PT BPB adalah perusahaan yang sangat proaktif dengan segala aturan yang wajib dimiliki oleh perusahaan. ” PT BPB itu taat aturan, itu sesuai data kami di ESDM,” ujarnya.
Tak hanya dari Pemerintahan Lembaga pengawasan seperti DPRD Provinsi juga mempunyai penilaian yang sama dengan pihak ESDM Sultra. Dan pihak Legislarif juga PT BPB telah berhasil menyelesaikan berbagai persoalan dimasyarakat.
“PT Baula sudah Clean and Clear, yang mana semua sudah sesuai prosedur dan memenuhi syarat, sehingga jangan lagi ada gangguan terhadap aktivitas terhadap PT Baula,” ujar anggota DPRD Sultra, Suandi Andi saat hearing terkait pembebasan lahan warga oleh PT Baula Petra Buana bersama pemerintah terkait, 4 Desember 2017 lalu.
Namun kini PT BPB disoal oleh konsersium Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sultra. Dimana pihak PMII meminta Dinas ESDM Sultra menghentikan aktivitas bongkar muat di Jetty PT BPB. Dan juga pihak PMII meminta Polda Sultra mengusut dugaan pengancaman oleh pihak PT BPB.
Menanggapi itu, Direktur PT BPB, Adi Aksar membantah adanya tindakan pengancaman seperti yang dialamatkan massa aksi. “Saya sudah cek, seperti itu tidak ada,” ujarnya.
Laporan: Adam






