Polsek Tinanggea Tangkap Remaja Pencuri Tablet

oleh -6 Dilihat
oleh
Polsek Tinanggea Tangkap Remaja Pencuri Tablet

Konsel, Britakita.net

Jajaran Polsek Tinanggea berhasil meringkus seorang remaja berinisial H alias O (16), yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian di SMAN 22 Konsel. Pelaku diamankan di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, pada Senin (3/2) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kapolsek Tinanggea, Iptu Agus Darmanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/02/II/2025 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/02/I/RES.1.8./2025.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan pencurian sejumlah tablet. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tinanggea untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agus Darmanto.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku ditangkap saat berada di rumah temannya, Cian, di Desa Roraya. Dalam kasus ini, sebanyak 21 unit tablet dilaporkan hilang, namun 16 unit sudah berhasil disita oleh kepolisian. Sisa barang bukti masih dalam proses pengembangan lebih lanjut.

H alias O diduga melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-5e subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mencari sisa barang bukti yang belum ditemukan.