Diduga Cemari Lingkungan karena Penglolaan Limbah B3 Amburadul, PT GMS Diadukan ke Bareskrim

oleh
oleh
Diduga Cemari Lingkungan karena Penglolaan Limbah B3 Amburadul, PT GMS Diadukan ke Bareskrim

Jakarta, Britakita.net

PT Gerbang Multi Sejahtra Pemilik Izin Usaha di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diduga melakukan pelanggaran berat yaitu dugaan tindak pidana lingkungan, kelautan. PT GMS pun telah dilaporkan di Bareskrim Polri akhir 2025 lalu yang hingga kita belum ada tindaklanjut dari Bareskrim Polri.

PT GMS dilaporkan di Kepolisian oleh Lembaga Pengawas Pertambangan dan Energi (LPTE) Senin (29/12/2025), lalu dengan nomor laporan dengan nomor 013/B/Adn/LPTE/XI/2025 yang diterima langsung oleh staf Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Gelar Jumat Curhat di Ranomeeto Konsel

Ketua LPTE, Aldi Ramadhan yang dikonfirmasi, membenarkan laporan tersebut dan laporan itu berdasarkan atas temuan lapangan di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, yang mengarah pada dugaan pelanggaran berat.

” Yang kami temukan adanya dugaan pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3). Kami mengindikasi oli dan solar yang tercecer tanpa wadah standar dan terlihat sangat amburadul, yang memicu dugaan ancaman terhadap kualitas air bawah tanah masyarakat,” katanya.

Lanjut Ardi juga dugaan pelanggaran UU No. 32 Tahun 2009, adanya drum-drum limbah terbuka tanpa label peringatan yang memperkuat dugaan pengabaian standar keamanan lingkungan. Juga dugaan kerusakan ekosistem pesisir: Penumpukan onderdil alat berat bekas (scrap) di pesisir pantai menimbulkan dugaan kehancuran ruang hidup nelayan lokal.

BACA JUGA :  Diduga Timbun Laut Tanpa Amdal, Polda Diminta Proses PT CSI di Konsel

“Kami mendesak Bareskrim Polri segera memproses hukum pimpinan PT GMS atas dugaan kejahatan lingkungan dan dermaga ilegal ini,” tegas Aldi.

” Kami juga mendesak Kementerian terkait untuk turun tangan melakukan audit total atas dugaan pelanggaran standar pertambangan yang dilakukan PT GMS,” tutupnya.