Dugaan Korupsi Dana Rutin DPRD Konsel 2023-2025, Kejati Sultra Diminta Periksa Sekwan

oleh
oleh
Dugaan Korupsi Dana Rutin DPRD Konsel 2023-2025, Kejati Sultra Diminta Periksa Sekwan

Kendari, Britakita.net

Gerakan Mahasiswa Indonesia Berdaulat Sulawesi Tenggara (GEMIB Sultra), meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera menindaklanjuti Dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang diduga terjadi pada periode anggaran 2023 hingga 2025. Pasalnya GEMIB Sultra telah melaporkan hal tersebut di Kejati Sultra April lalu namun hingga saat ini belum ada informasi tindaklanjutnya.

Koordinator Aksi GEMIB Sultra, Awaludin, menjelasakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pos anggaran yang dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Dugaan penyimpangan tersebut dibawah kendali Sekretaris DPRD (Sekwan) Konsel dan juga menyeret nama-nama beberapa Anggota Dewan disaat itu.

Awaludin memaparkan sejumlah item anggaran yang menjadi sorotan. Pada Tahun Anggaran 2023, di antaranya pengadaan video wall senilai Rp700 juta, pengadaan sound system Rp515 juta, belanja jasa tenaga kebersihan sekretariat Rp306 juta, jasa kebersihan rumah jabatan dan mess Rp198 juta, serta berbagai pengadaan pakaian dinas dan pakaian adat bagi pimpinan maupun anggota DPRD dengan total ratusan juta rupiah.

Sementara pada Tahun Anggaran 2024, GEMIB Sultra menyoroti belanja makan dan minum rapat yang mencapai Rp2,71 miliar, belanja jurnal, surat kabar dan majalah sebesar Rp1,2 miliar, pengadaan sound system Rp100 juta, serta belanja iklan, reklame, dan pemotretan.

Adapun pada Tahun Anggaran 2025, sejumlah pengadaan pakaian dinas, pakaian adat, pakaian kerja lapangan hingga perlengkapan olahraga pimpinan dan anggota DPRD kembali dianggarkan dengan nilai yang cukup besar.

BACA JUGA :  IMI Sultra Gelar Rakerprov 2024, Dorong Kegiatan Sosial dan Touring Wisata

Menurut Awaludin, pola penganggaran yang berulang pada item pakaian dan perlengkapan tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Kami menduga terdapat pengelolaan anggaran yang tidak sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Dugaan kami, mantan Sekwan AG memiliki peran besar dalam pengelolaan anggaran tersebut. Saat itu Irham Kalenggo masih menjabat sebagai Ketua DPRD Konawe Selatan dan kini menjabat sebagai Bupati Konawe Selatan,” ujar Awaludin dalam orasinya.

Selain menyoroti sejumlah item belanja, GEMIB Sultra juga menyinggung dugaan adanya praktik yang mereka sebut sebagai “APBD siluman” serta kemungkinan adanya kongkalikong antara pihak eksekutif dan legislatif pada masa pemerintahan sebelumnya.

Melalui laporan tersebut, massa aksi meminta Kejati Sultra memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk mantan Sekwan, mantan Ketua DPRD, serta pihak terkait lainnya guna mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Laporan resmi yang dibawa GEMIB Sultra diterima oleh Ruby, perwakilan Kejati Sultra. Ia menerima aspirasi massa karena pejabat yang berwenang sedang berhalangan hadir.

“Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan GEMIB Sultra,” kata Ruby di hadapan peserta aksi.

GEMIB Sultra berharap Kejati Sultra segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Konsel. Mereka menilai transparansi dan penegakan hukum yang profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

BACA JUGA :  Rapat Anev Quick Wins Presisi, Ini Sejumlah Penekanan Wakapolri

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan GEMIB Sultra.

Beberapa item anggaran di Sekretariat DPRD Konsel yang menjadi sorotan GEMIB Sultra yakni:

Tahun Anggaran 2023:

  • Pengadaan video wall Rp700 juta
  • Belanja jasa tenaga kebersihan sekretariat Rp306 juta
  • Belanja jasa kebersihan rumah jabatan dan mess Rp198 juta
  • Belanja pakaian adat pimpinan dan anggota DPRD Rp110 juta
  • Belanja pakaian dinas harian (PDH) Rp129 juta
  • Belanja pakaian sipil resmi Rp148,5 juta
  • Belanja pakaian lapangan Rp129 juta
  • Pengadaan sound system Rp515 juta.
  • Belanja pakaian dinas dan olahraga pimpinan serta staf Rp171 juta

Tahun Anggaran 2024:

  • Belanja sound system Rp100 juta
  • Belanja jasa kebersihan rumah jabatan pimpinan DPRD dan mess Rp198 juta
  • Belanja makan minum rapat Rp2.719.990.000
  • Belanja iklan, reklame, dan pemotretan
  • Belanja jurnal/surat kabar/majalah Rp1.208.950.000

Tahun Anggaran 2025:

  • Belanja bola kaki dan pakaian olahraga ketua serta anggota DPRD Rp43.750.000
  • Belanja pakaian adat pimpinan dan anggota DPRD Rp110 juta
  • Belanja pakaian dinas harian (PDH) Rp129.500.000
  • Belanja pakaian kerja lapangan (PKL) Rp127.500.000
  • Belanja pakaian sipil harian Rp129.500.000
  • Belanja pakaian sipil resmi Rp148.500.000.