Polda Sultra Segel Beberapa Alat Berat di Kantor PT Panca Logam Makmur

waktu baca 1 menit
Senin, 8 Jul 2024 18:36 0 2664 redaksi

Kendari, Britakita.net

Polda Sultra melakukan penyegelan sejumlah alat berat di Kantor PT Panca Logam Makmur (PLM) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana Senin (8/7/2024). Penyegelan tersebut diketahui imbas dari tangkap tangan para Penambang Illegal di Wilayah IUP PT. PLM oleh jajaran Polres Bombana sehari sebelumnya Minggu (7/7/2024).

Pantauan Britakita.net saat mendatangi Mess usai penyegelan pihak Polda Sultra, terlihat beberapa alat berat yaitu Excavator terlilit Police Line Polda Sultra. Juga terlihat beberapa personil Kepolisian menggunakan rompi hitam berjaga-jaga disekitaran Kantor PT PLM. Jurnalis media ini saat akan melakukan konfirmasi terkait penyegelan, tidak ada satupun yang mau memberikan keterangan dan hanya mengarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Humas Polda Sultra.

Polda Sultra Segel Beberapa Alat Berat di Kantor PT Panca Logam Makmur

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda, Kompol Ronald Arron Maramis yang dikonfirmasi media melalui pesan singkat Whatsaapnya tentang penyegelan alat berat dilokasi PT PLM. Sayanga Kasubdit belum bisa berkomentar banyak karena Tim Polda Sultra masih berada dilokasi penyegelan.

“Belum diinfokan, tim masih disana (Lokasi PT PLN red),” singkatnya.

Polda Sultra Segel Beberapa Alat Berat di Kantor PT Panca Logam Makmur

Untuk diketahui sebelumnya PLM diduga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah. Dan beberapa Organisasi Masyarakat menyoroti penambangan di wilayah PT PLM karena diduga Illegal.

Penulis : Fendi
Editor : Red




LAINNYA
error: Content is protected !!