Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Kades Ambakumina, Sangat Kecewa dengan Statement DP3A Konsel

oleh
oleh
Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Kades Ambakumina, Sangat Kecewa dengan Statement DP3A Konsel

Kendari, Britakita.net

Keluarga FW korban dugaan Pemerkosaan Kades Ambakumina, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan (Konsel) Berinisial ST tak menyangka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengeluarkan statement merugikan pihak korban. Yang mengatakan korban kondisi mentalnya baik-baik saja dan membantah bahwa kasus tersebut bukan pemerkosaan.

Hal itu diungkapkan paman korban Hanis Poe setelah melihat pernyataan KA UPTD DP3A Faisal Silondea yang tersebar media online. Ia menilai pernyataan Faisal Silondea yang mengatakan, Kades Ambakumina bukan melakukan tindak pidana pemerkosaan melainkan persetubuhan yang berarti sama-sama mau.

BACA JUGA :  Menjelang Lebaran Tingkat Kejahatan Meningkat, Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Kendari

“Sampai saat ini saya tidak menyangka Pemerintah yang seharusnya ada ditengah-tengah masyatakat apalagi kami menjadi korban, namun malah menyudutkan kami,” katanya Rabu (13/9/23).

Lanjut Paman korban menjelaskan bahwa ungkapan DP3A melalui Faisal Silondea disinyalir ada upaya untuk meloloskan Kades Ambakumina inisial ST dari Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 huruf B dan C dengan ancaman maksimal 12 tahun Kurungan.

“Ada upaya mereka untuk meloloskan dari jeratan hukum,” ujar Hanis Poe.

BACA JUGA :  Satwas PSDKP Kendari: UPP Lapuko Tak Tahu Kalau Ada Kawasan Konservasi Moramo

Tidak hanya itu, kekecewaan juga diungkapkan Hanis Poe dengan pernyataan Faisal Silondea yang menyatakan kondisi mental korban dalam keadaan baik-baik saja. Padahal saat ini kata Hanis Poe kondisi korban dalam keadaan tekanan mental dan tekanan batin, dimana korban masih trauma, syok malu hingga tidak bisa keluar dari rumah.

“Merasa kecewa dgn pernyataan bahwa tidak ada tekanan batin dari korban,” bebernya.

Menurut Hanis Poe, pernytaan yang dikeluarkan DP3A tidak mempertimbangkan atau mendalami hasil penyidikan yang dilakukaan oleh pihak Polres Konsel.