Semarang, Britakita.net
Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, menerima penghargaan Pariwara Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kota Semarang. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya Kabupaten Bombana dalam mengkampanyekan antikorupsi.
Bombana masuk dalam nominasi 10 instansi terbaik pada program Pariwara Antikorupsi tahun 2024, menduduki urutan keenam dari 10 instansi penerima penghargaan. Dari 10 penerima tersebut, delapan di antaranya adalah bupati dan wali kota se-Indonesia, sedangkan dua lainnya merupakan direktur utama perusahaan daerah.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengimplementasikan praktik terbaik dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
“Prestasi ini mendorong masyarakat dan pemerintah daerah lain untuk terus berjuang melawan korupsi. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Bombana dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” katanya.






