Bombana, Britakita.net
Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat evaluasi rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bappeda Kabupaten Bombana, para pejabat eselon II, III, dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, serta tim evaluator RPJPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Selasa 22 Oktober 2024
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., menyatakan bahwa penyusunan RPJPD ini merupakan tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah untuk 20 tahun mendatang. Beliau menekankan bahwa rapat ini penting bagi seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan untuk memberikan kontribusi positif demi pembangunan yang tepat dan berkelanjutan.
Lelaki yang biasa di sapa Bung Edy tersebut mengungkapkan bahwa Penyusunan RPJPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pemerintah Kabupaten Bombana memperhatikan berbagai aspek seperti sosial, ekonomi, infrastruktur, lingkungan, serta tata kelola pemerintahan.
“Seluruh rencana ini sejalan dengan visi nasional Indonesia Emas 2045 dan visi Sulawesi Tenggara yang berdaya saing dan berkelanjutan,” ujar Edy
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat menyempurnakan rancangan RPJPD 2025-2045 agar menjadi panduan strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.





