Kendari, Britakita.net
Pemerintah Kota Kendari melalui mantan Pj Walikota, Muhammad Yusuf berkali-kali meyakinkan masyarakat bahwa Pekerjaan Penataan Pedistrian jalan dan Taman di Kota Kendari tepatnya Eks MTQ Kota Kendari akan selesai tepat waktu yaitu sebelum 1 Januari 2025. Namun nyatanya saat ini pekerjaan tersebut belum selesai, terbukti pertanggal (6/1/2025) masih ada pekerjaan yang belum selesai.
Hal tersebut dibenarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan penataan Pedistrian, Almulna Mande, yang mengatakan bahwa mash ada beberapa pekerjan yang belum selesai. Dan pihak kontraktor diberi waktu 15 hari kelender untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Dinas PU memperpanjang kontrak pekerjaan pembangunan pedestrian di Eks MTQ meskipun tahun anggaran 2024 telah berlalu. Langkah tersebut diambil guna memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya
Kasi Perencanaan dan Leager Jalan PUPR Kota Kendari, itu mengungkapkan pekerjaan yang menghabiskan APBD Pemkot 2024 sebesar Rp 20,3 miliar diperpanjang lantaran masih ada beberapa Item yang belum rampung seperti pengecetan dan marka sepeda dengan masa pekerjaan hingga 15 Januari 2025.
“Kami memberikan kesempatan kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang ada, karena masih ada beberapa Item yang belum selesai sepeti pengecetan bola-bola dan marka sepeda yang masih mau di bersihkan,” ujarnya
Almuna mengungkapkan, bahwa kebijakan pemberian tambahan masa kerja kepada pihak kontraktor tersebut bertujuan untuk memastikan proyek dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Kami memberikan kesempatan kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Namun, kebijakan tersebut tidak lepas dari konsekuensi. Kontraktor yang mendapatkan perpanjangan kontrak tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda tambahan atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
“Kami memberikan kesempatan, namun dengan denda sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keterlambatan yang terjadi, dendanya itu Rp. 1.000 rupiah perhari,” tambahnya.
Pekerjaan pedestrian di kawasan Eks MTQ tersebut merupakan proyek vital yang diharapkan dapat meningkatkan fasilitas kota serta mendukung kenyamanan pengunjung dan masyarakat. Kata Almuna, kini sudah hampir selesai.
“Sekarang sudah capai 99,6%, kalau saya perhatikan paling tersisa dua hari selesai mi,” katanya.






