Kendari, Britakita.net
Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Pemerhati Migas (LKPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Sultra, Senin, (6/1/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik mafia BBM di SPBU Pertamina Desa Roko-roko Raya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sultra. Mereka mendesak DPRD Sultra untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, guna memberantas penyalahgunaan bahan bakar subsidi tersebut.
Erlan, selaku Jenderal Lapangan dalam aksi ini, menjelaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait harga jual BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU tersebut yang dijual dengan harga mencapai Rp 11.000 per liter. Harga ini, menurut mereka, bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2024 mengenai harga jual eceran dan Peraturan Menteri ESDM No. 37.K/KH.02/MEM.M/2020 tentang jenis BBM untuk pengusaha.
“Sejak beroperasi pada 2021, SPBU ini sudah menimbulkan berbagai masalah, seperti pembongkaran BBM di rumah warga, penjualan eceran menggunakan jerigen, hingga penimbunan BBM. Terbaru, pada 2024, masyarakat melaporkan keluhan tentang harga BBM yang mencapai Rp 11.000 per liter,” ujar Erlan dalam orasinya.
Dalam investigasi yang dilakukan sejak November 2023 hingga Desember 2024, LKPM mengungkapkan adanya praktik penjualan BBM eceran dengan jumlah yang berlebihan. Selain itu, mereka juga menemukan bahwa warga yang mengantri untuk membeli BBM di SPBU tersebut dipungut biaya masuk sebesar Rp 5.000, yang diduga digunakan untuk membayar “uang keamanan” kepada oknum anggota kepolisian dari Polsek Waworate, Konkep.
“Ini sudah jelas indikasi adanya praktik mafia BBM yang merugikan masyarakat dan negara. Kami mendesak DPRD Sultra untuk segera mengadakan RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk manajemen SPBU PT. Tendri Pulau Wawonii, Pertamina Sultra, Kapolsek Waworate, Dinas ESDM Sultra, dan Polda Sultra,” tegas Erlan.
Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, Wahyu Sulaeman, yang menemui perwakilan massa aksi, menyatakan keprihatinannya terhadap temuan-temuan tersebut. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengadakan RDP dan mencari solusi terhadap masalah yang ada.
“Sangat miris bagi saya mendengar temuan teman-teman. Insya Allah kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menggelar RDP dan mencari solusi atas masalah yang terjadi di SPBU Konkep ini,” ujar Wahyu Sulaeman.
Usai menggeruduk DPRD Provinsi, Massa aksi kemudian mendatangi Polda Sultra untuk
Melaporkan dugaan keterlibatan Oknum Polisi dalam tindakan melawan hukum di SPBU tersebut. Dan massa aksi mengadukan permainan SPBU di Konkep itu di Ditreskrimsus Polda Sultra yang diterima oleh Brigadir Roem Rezky Tribrata.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak SPBU untuk dimintai keterangan terkait aduan Pungli SPBU di Konkep,” kata Brigadir Roem Rezky Tribrata.





