Bombana, Britakita.net
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana memberikan teguran kepada sekelompok pelajar SMP dan SMA yang berkumpul di sebuah rumah kosong di Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah. Teguran ini dilakukan dalam patroli ketertiban umum yang dilaksanakan pada Rabu (22/1/2025) sore setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Bombana, Suriadi Suhar, S.IP, menjelaskan bahwa aktivitas para pelajar tersebut kerap mengganggu ketenangan warga sekitar.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa rumah kosong tersebut sering menjadi tempat berkumpul para pelajar, yang aktivitasnya meresahkan,” ujar Suriadi.
Dalam patroli, petugas menemukan sepuluh pelajar, tujuh pelajar SMP/MTs dan tiga pelajar SMA/SMK sedang berada di lokasi. Para pelajar tersebut diberi teguran dan diminta membuat janji di hadapan masyarakat untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Satpol PP menegaskan akan mengambil tindakan lebih lanjut berupa pembinaan jika pelanggaran serupa kembali terjadi. Masyarakat diimbau melaporkan kegiatan yang dianggap mengganggu ketertiban umum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Bombana untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Rumbia Tengah.





