Bombana, Britakita.id
Keberadaan PT Jhonlin Batu Mandiri (JBM) di Kabupaten Bombana, kini diprotes masyarakat setempat yang tergabung dalam Kualisi Pejuang Keadilan (KPK). Dimana menurut KPK keberadaan PT JBM bukannya membawa manfaat tetapi membawa petaka bagi masyarakat setempat.
Massa KPK yang terdiri kelompok tani dan peternak sapi, terpaksa harus mendatangi Kantor Bupati Bombana dan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit X Tina Orima Senin (19/3/19). Dimana massa meminta agar aktifitas PT JBM dihentikan karena yang lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya.
Hal itu diuraikan oleh Yudi Utama Arsyad Koodinator massa aksi menjelaskan hadirnya PT JBM yang kini menguasai lahan ternak seluas 20 ribu hektar.
Kondisi tersebut membuat rakyat penggembala sapi di sekitar perusahaan resah lantaran nyaris kehilangan lokasi beternak. Gabungan massa aksi itu pun meminta penjelasan dari piihak KPHP Tina Orima terkait pola kemitraan dengan perusahaan tebu yang hadir di Bombana sejak tahun 2017 itu.
“Hadirnya PT Jhonlin Batu Mandiri di areal lahan wilayah penggembalaan ternak sapi adalah atas izin pemerintah daerah (Pemda). Perusahaan itu memanfaatkan lahan tersebut untuk berkebun tebu dengan luasan lahan sekitar 20 ribu hektar, dan itu dianggap sangat merugikan warga peternak, karena mereka nyaris tidak punya lokasi ternak,” orasinya.
Yudi mengatakan kebijakan Pemda Bombana saat ini sama sekali tidak berpihak kepada rakyat dalam memberi izin luasan lahan tersebut. Sebab, lahan gembala warga peternak adalah berkaitan dengan keberlangsungan hidup, sumber usaha, dan ekonomi masyarakat peternak.
” Pemerintah hadir itu untuk masyarakat dan pro kerakyat. Tapi nyatanya kebijakan pemerintah tak pro rakyat karena yang mencekik ekonomi para peternak di sekitaran perusahaan itu,” katanya.
Olehnya, para pendemo mengajukan empat permintaan untuk Pemda Bombana. Pertama, meminta Pemda Bombana agar bersama masyarakat memperjuangkan kaum peternak seperti yang termaktub dalam program Pemda Bombana, Gembira Sejahtera.
Kedua, pemda diminta mampu menghentikan aktivitas pengelolaan lahan perkebunan oleh PT Jhonlin Batu Mandiri. Ketiga, Kepala KPHP Tina Orima Unit 10 Bombana diminta agar memperjelas pola kemitraan antara masyarakat dan PT Jhonlin.
“Permintaan terakhir kami, jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka kami bersama kaum peternak tak akan pernah berhenti sebelum tuntutan itu terpenuhi,” janjinya
Laporan: Fendi





