Menangkan Perusahaan Bermasalah Untuk Pekerjaan Jalan di Bombana, Amin Sultra: BPBJP Pakai Jurus ” Mabuk”

oleh
oleh
Menangkan Perusahaan Bermasalah Untuk Pekerjaan Jalan di Bombana, Amin Sultra: BPBJP Pakai Jurus " Mabuk"

Kendari, Britakita.net

Aliansi Masyarakat Menggugat Indonesia (AMIN) Sultra menyoroti Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (BPBJP) Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang memenangkan Perusahaan Bermasalah atas Terder paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Kasipute-Lora-Bambaea tahun 2026. Pasalnya pemenang Tender yaitu PT Sinar Bulan Grup beberapa pekerjaanya  bermasalah dibeberapa Kabupaten di Sultra.

Hal tersebut diungkapkan Direktur AMIN Sultra, Muh. Adriyansah Husen yang menyebutkan Pemprov Sultra diduga sedang “Mabuk” karena memenangkan Perusahaan Bermasalah untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Kasipute-Lora-Bambaea di Kabupaten Bombana dengan Anggaran Rp 30 Miliar.

” BPBJP kami duga sedang pakai jurus mabuk karena memenangkan perusahaan bermasalah, dan masalah perusahaan itu tidak main-main yaitu kasus Korupsi,” katanya.

BACA JUGA :  Sudah Bebas, Direktur PT Roshini Kembali Berurusan Dengan Hukum

PT Sinar Bulan Grup Direkturnya telah menjadi tersangka dibeberapa kasus Korupsi, dan bukan hanya disatu daerah. Bahkan PT Sinar Bulan Grup juga pernah diputus Kontraknya oleh Pemerintah Daerah karena bermasalah.

” Salah satu syarat perusahaan masuk daftar hitam itu karena terlibat korupsi, dan PT Sinar Bulan Grup sudah terbukti terlibat Korupsi bahkan telah ada yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkra kasusnya,” katanya.

Kepala Biro BPBJP Setda Pemprov Sultra, Muhadir Muhammad yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa telah melakukan evaluasi terhadap perusahaan pemenang tender dan telah mengecek di LKPP PT Sinar Bulan setelah dicek tidak masuk daftar Hitam.

BACA JUGA :  Dikerja Dishub Kendari, AKAR Sultra Laporkan Pekerjaan Trestel Tambat Labuh di Kejari

“Kalau dia masuk daftar hitam secara otomatis dia tidak bisa jadi pemenang dan perusahaan tersebut telah di klarifikasi terkait beberapa kasusnya dan hasil klarifikasinya clear. Bahwa telah berubah susunan direksinya, Direktur yang sekarang adalah baru dan hasil klarifikasi kepada direktur yang baru bahwa proyek yang  pernah bermasalah bukan karena kelalaian perusahaan sebagai badan usaha tapi kelalaian direktur yang lama dan telah dipertanggungjawabkn secara hukum,” kata Kepala Biro.