Mainkan Senpi Dalam Pengaruh Alkohol, Bripda Rodney Tembak Rekan Wanitanya

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Feb 2024 16:59 0 561 redaksi

Kendari, Britakita.net

Diduga dalam pengaruh alkohol, seorang oknum Polisi Polres Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Bripda Rodney Alvin Tangkelangi (22) menembak seorang wanita berinisial IAM (20).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah salah satu anggota Polres Wakatobi, yaitu Briptu Z. Lebih tepatnya di BTN Adam Tal-Hafiz, Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia Kota Kendari, pada Kamis 1 Februari 2024 kemarin.

Saat di konfirmasi, Kabidhumas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan kejadian tersebut. Kombespol Ferry menjelaskan bahwa bahwa Bripda Ridney memang dari Polres Koltim yang pada saat itu ada tugas dinas dari Mapolda untuk menyerahkan surat berkas, Saat tiba di Kendari, Bripda Rodney menginap di rumah milik rekannya yang yaitu Briptu Z.

“Pada malam hari, rekan wanitanya atau korban itu datang bertemu dengan Bripda Rodney di rumah Briptu Z,” Ungkap Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (2/02/2024).

Kombes Pol Ferry juga mengungkapkan, bahwa pada saat kejadian, Bripda Rodney dan rekan rekannya juga sedang meminum minuman keras berupa anggur merah.

“Yang bersangkutan itu kondisinya sedang minum minuman keras” Jelasnya

Saat korban dan Bripda Rodney masuk ke sebuah kamar, Bripda Rodney kemudian melihat senjata api (Senpi) dinas jenis Revolver S&W milik salah satu rekannya, yaitu Brigadir Y. Melihat senpi yang tergeletak di lantai kamar, Bripda Rodney kemudian mengambil senpi tersebut lalu menodongkan ke arah korban dangan maksud bercanda.

“Pada saat memainkan senjata, senjata itu meletus dan menembus dada kiri korban. Saat ini korabn berada di RS untuk menjalani perawatan” Katanya

Untuk itu, Bripda Rodney, bersama rekannya Brigadir Y kemudian diamankan di Bidpropam Polda Sultra untuk dilakukan pendalaman. Sementara hubungan korban dan Bripda Rodney masih dalam pendalaman Bidpropam Polda Sultra.

“Yang bersangkutan, akibat kelalaiannya dalam menggunakan senjata api pasti akan kami kenakan sangsi, sangsi terberatnya Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), tapi kasus inikan tergantung daripada keputusan dari pimpinan sidang,” Pungkasnya.

Penulis : Salman
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!