Kabur 356 Hari, Napi Rutan Unaaha Diamankan Polres Koltim Karena Kasus Pencurian

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Jun 2023 07:42 0 671 redaksi

Konawe, Britakita.net

Entah serapuh apa pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Unaaha di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) sehingga salah seorang Narapidana Yusran alias Kisran yang merupakan residivis kasus pencurian bisa melarikan diri Mei 2022 lalu. Dan beruntung setahun pelariannya Napi tersebut diamankan Polres Kolaka Timur (Koltim), saat melakukan aksinya melakukan pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Mowewe.

Tentunya membuat pihak Rutan Kelas II B Unahaa bisa kembali mengamankan memproses Napinya yang telah kabur 365 hari. Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Kelas II B Unaaha, Herianto saat dikonfirmasi media ini yang membenarkan bahwa Tersangka Curanmor yang diamankan Polres Koltim merupakan Napinya yang telah kabur bulan Puasa tahu  2022.

“Allhamdulillah terima kasih kepada pihak Polres Koltim yang berhasil mengankan pelaku,” katanya.

Lanjut Herianto menceritakan saat Napinya kabur dari dalam Rutan Kelas II B dengan cara memanjat pagar, dimana saat itu seluruh sel tahanan dibuka karena telah datang waktu sholat Azhar untuk melakukan aktifitas.

“Jadi kamar sel sementara terbuka, karena sengaja kami buka karena masuk waktu sholat untuk para Napi beraktivitas,” tanpa menyebutkan secara detail kronologi pelarian pelaku.

Herianto menambahkan, saat ini pelaku diserahkan kepada kepolisian untuk melanjutkan proses hukum yang pelaku perbuat saat ini. Dan berkoordinasi  karena pelaku masih ada sisa pidana yang harus dijalani di Rutan Kelas IIB Unaaha.

“Kita menunggu hasil koordinasi nanti seperti apa, apakah nanti bisa dibawa dulu untuk menyelesaikan pidana di Rutan Unaaha atau menunggu proses hukum yang sekarang selesai,” tutupnya.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ yang juga dikonfirmasi membenarkan bahwa telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan di puncak Ambapa, Kecamatan Mowewe, Kolaka Timur, dengan menggunakan mobil Avanza.

“Pelaku sudah kami amankan atas laporan masyarakat, dan pelaku yang telah diketahui identitasnya diamankan dikediamannya di Konawe Selatan dan kemudian diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Laporan: Mar

 

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!