Hanya Sembilan Bulan Harta Kekayaan Gubernur Sultra naik Mencapai Rp 49 Miliar

oleh
oleh
Hanya Sembilan Bulan Harta Kekayaan Gubernur Sultra naik Mencapai Rp 49 Miliar

Kendari, Britakita.net

Publik Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kenaikan harta kekayaan Andi Sumangerukka selama menjabat sebagai Gubernur Sultra. Pasalnya dengan rentan waktu hanya Sembilan Bulan kenaikan harta kekayaan Purnawirawan TNI AD berpangkat Mayor Jendral itu naik sebesar Rp 49 miliar.

Hanya Sembilan Bulan Harta Kekayaan Gubernur Sultra naik Mencapai Rp 49 Miliar

Sesuai hasil LHKPN pada situs elhkpn.kpk.go.id harta kekayaan Gubernur Sultra di Bulan Maret 2025 Rp. 598.087.872.000 dan laporan pada Desember 2025 harta kekayaan ASR naik sebesar 8,26 persen yaitu Rp. 647.497.648.178. Dimana kenaikan harta orang nomor satu di Sultra dalam kurun waktu Sembilan Bulan mencapai Rp49.409.776.178.

BACA JUGA :  Kantor KPKNL Kendari Disegel, Pendemo: Kurator dan Pejabat Lelang Diduga Membodohi Masyarakat

Kenaikan harta kekayaan Gubernur Sultrapun memicu berbagai direspon masyarakat dimedia sosial, mulai dari usaha Tambang milik ASR di Kabaena hingga pembayaran utang kenegara atas hasil temuan Satgas yang mengharuskan perusahaan milik Gubernur Sultra membayar denda hingga Rp 2 Triliun.

” Informasi bahwa perusahaan milik Gubernur Sultra di Kabaena sudah membayar denda Rp 500 M, tapi kok kekayaanya malah bertambah tidak berkurang,” komentar salah satu akun di Medsos.

Ada juga yang merincikan kenaikan harta kekayaan  Gubernur Sultra selama yang terlihat di LHKPN dimana ada kenaikan Rp 49 miliar selama Sembilan Bulan yang berarti Perbulannya naik Rp 5,4 miliar, perharinya Rp 181 juta, perjamnya Rp 7,5 juta dan permenitnya Rp 125 ribu Permenit.

BACA JUGA :  Bidpropam Polda Sultra Amankan Satu Oknum Polisi Terduga Pelaku Penembakan Empat Nelayan di Laonti

Untuk keberimbangan informasi, media ini kemudian mengkonfirmasi ke Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sultra, Andi Syahrir terkait kenaikan harta kekayaan Gubernur Sultra yang dinilai fantastis. Namun sayangnya hingga berita ini diterbitkan Kadis Kominfo belum merespon konfirmasi tersebut.