Bidpropam Polda Sultra Amankan Satu Oknum Polisi Terduga Pelaku Penembakan Empat Nelayan di Laonti

oleh
oleh
Bidpropam Polda Sultra Amankan Satu Oknum Polisi Terduga Pelaku Penembakan Empat Nelayan di Laonti
Senpi Laras Panjang jenis SS1V5 buatan Pindat, yang digunakan Oknum Polisi Polda Sultra menembak Empat Nelayan di Laonti

Kendari, Britakita.net

Buntut penembakan terhadap Empat Nelayan di Desa Cempeda, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) oleh Oknum Ditpoliarud Polda Sultra, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) mengamankan satu Oknum Polisi beriniail Bripka A. Dan oknum polisi tersebut telah diamankan di Tempat Khusus (Patsus) usai melakukan pemeriksaan.

Hal tersebut Kepala Bidpropam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (25/11/23) pihaknya telah melalukan penahanan terhadap satu Anggota Polri Personil Ditpropam Polda Sultra berpangkat Bripka berinisial A dengan jabatan BA Ditpoliar Polda Sultra. Dari hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Sultra juga mengamankan Satu Pucuk Senpi Laras Panjang SS1V5 beserta Satu buah Magazen berisikan Tiga Butir Peluru.

BACA JUGA :  BPOM Digugat, DPRD Sultra Lakukan RDP

“Satu personil sudah kami amankan dan ditahan di Patsus, untuk sementara itu dulu info yang bisa kami berikan. Pemeriksaan terus kami lanjutkan,” katanya.

Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Florentunis Napitupulu, yang ditemui Jumat (24/11/23) saat proses otopsi Jasad salah satu korban yang meninggal dunia di RS Bhayangkara, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kejadian sebenarnya.

BACA JUGA :  Stabilkan Harga, BI Bersama Pemprov Sultra Gelar Pasar Murah dan Luncurkan Gerakan Tabe'DI

“Faktanya harus diungkapkan, kami sedang melakukan proses pendalaman untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian ini,” ungkap Faisal

Sementara saat ini, dua orang orang dari Polairud Polda Sultra, yakni Bripka A dan Bripka RP, yang diduga melakukan penembakan terhadap empat orang nelayan tersebut, tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra.