Hadirkan Mobil PCR, Pemkab Konawe Beri Tarif Rp 600 Ribu Sekali Swab Test

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Okt 2020 14:59 0 217 redaksi

Konawe, Britakita.net

Guna mempercepat hasil tes swab untuk calon Tenaga Kerja Lokal (TKL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe resmi mendatangkan mobil laboratorium untuk pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR), Jumat (2/10/20).

Bukan hanya untuk para calon TKL saja, bahkan, untuk seluruh masyarakat Konawe dalam menghadapi penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin meningkat.

Mobil laboratorium PCR ini digunakan dalam upaya percepatan tes swab untuk mendeteksi paparan virus korona. Kecepatan pemeriksaan dan hasil yang didapatkan akan sangat mempengaruhi penanganan pandemi Covid-19.

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara menuturkan, tujuan sebenarnya Pemda Konawe adalah untuk lebih secarah dini mengetahui hasil swab para pasien dan calon TKL yang akan bekerja di perusahaan PT Virtue Dragon Nikel Industry VDNI dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, Konawe. Kata dia, selama ini, tes swab itu biasanya 4 sampai 5 hari itu baru keluar hasilnya.

“Tetapi dengan adanya mobil PCR yang mobile ini, maka hasilnya bisa lebih cepat kita ketahui. Sehingga yang bersangkutan bisa cepat kita tangani dengan cara diisolasi, maupun secara isolasi mandiri,” ungkapnya.

Orang nomor dua di Konawe ini mengatakan, dalam sehari mobile lap PCR Covid-19 mampu mempercepat tes swab dan hasil tes yang dikeluarkan lebih cepat, sehingga mempermudah tenaga kesehatan dalam melakukan tracing Covid-19.

Mobil PCR ini diyakini mampu melakukan uji swab hingga 500 sampel per hari. Namun, untuk sementara atau tahap awal, Gusli memprediksi 300 orang saja.

“Dalam sehari mobil ini bisa mempercepat proses swab Covid-19, itu bisa sampai 300 sampai 500 perhari. Hasilnya pun dapat diketahui lebih cepat,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Konawe, Kepala BLUD RS Konawe, dr. H. M. Agus Lahida mengatakan, untuk tarif Swab PCR itu sebesar Rp 600 ribu untuk setiap tes.

” Tariftersebut berlaku secara umum, tidak ada perbedaan tarif antara karyawan ataupun masyarakat umum. Tarifnya itu Rp 600 ribu, berlaku secara umum,” tuturnya.

Laporan: Muh. Andri
Editor: Amar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!