Breaking News
light_mode
Beranda » Sultra » Konawe Selatan » Dua Terdawa Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 11 Konsel Didakwa Primair

Dua Terdawa Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 11 Konsel Didakwa Primair

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
  • visibility 916

Konsel, Britakita.net

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konsel membacakan Dakwaan Dua terdakwa kasus tindak pidana Korupsi (Tipikor) dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 11 Konawe Selatan (Konsel) saat jalani sidang.

Kajari Konsel Hj Herlina Rauf melalui Kasubsi Pidsus Kejari Konsel Ari Meilando mengatakan, pembacaan dakwaan kedua terdakwa kasus tindak Korupsi dana BOS SMAN 11 Konsel dilaksanakan kemarin, Selasa 6 September 2022 lalu di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor kendari.

“Iya benar kemarin dilakukan sidang pembacaan dakwaan kasus Tipikor Dana BOS SMAN 11 Konsel,” kata Ari saat ditemui Rabu, (7/9/2022).

Dalam dakwaanya, lanjut JPU Konsel ini menjelaskan terdakwa IS dan Terdakwa MA didakwa dengan dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf (a) dan (b), Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Dakwaan subsidair Pasal 3 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf (a) dan (b), Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” terangnya.

Lanjut Ari menjelaskan, perbuatan para terdakwa secara bersama-sama melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, ;atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara sebesar Rp. 1.299.846.036.

“Kami juga mengutamakan pada pengembalian kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi,” kata Ari.

Adapun agenda berikutnya tambah Ari yaitu pemeriksaan saksi-saksi yang akan di hadirkan oleh JPU. “Sidang berikutnya yaitu pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya.

Laporan : Hamka Dwi Sultra

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Penanaman Serentak Hortikultura Siswa SMA dan SMK se-Sultra Pecahkan Rekor MURI

    Aksi Penanaman Serentak Hortikultura Siswa SMA dan SMK se-Sultra Pecahkan Rekor MURI

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle redaksi
    • visibility 1.033
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Aksi serentak menanam sayuran jenis cabe, tomat dan bawang merah yang dilakukan siswa SMA dan SMK se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dipimpin langsung Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH tersebut diikuti sebanyak 86.000 siswa siswi beserta guru SMK/SMK di 17 kabupaten dan kota se-Sultra dipusatkan di Selasa, 6 […]

  • Bey Machmudin Terima Penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik

    Bey Machmudin Terima Penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle
    • visibility 210
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia. Penghargaan diberikan dalam acara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jabar Award di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Rabu (10/7/2024). Sebelumnya, Bey Machmudin juga mendapatkan penghargaan serupa yang diberikan oleh BAZNAS RI, berkat peran aktif dan […]

  • Bulan ini, Ratusan Guru Honorer di Konawe Terima SK PPPK 

    Bulan ini, Ratusan Guru Honorer di Konawe Terima SK PPPK 

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle redaksi
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Konawe, Britakita.net  Sebanyak 832 tenaga pendidik atau guru honorer di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menerima Surat keputusan (SK) pengankatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Informasi menggembirakan itu datangnya dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe bahwa SK PPPK tersebut bakal diserahkan bulan ini. Kepala BKPSDM Konawe, […]

  • Rutan Kelas IIA Kendari Usulkan 445 Narapidana Dapat Remisi pada HUT ke 78 RI

    Rutan Kelas IIA Kendari Usulkan 445 Narapidana Dapat Remisi pada HUT ke 78 RI

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle redaksi
    • visibility 898
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari mengusulkan 445 narapidana mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa pidana dalam menyambut HUT ke 78 RI . “Narapidana yang kami usulkan untuk dapat remisi sebanyak 445 orang,” kata Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Iwan Mutmain SH, MH, Selasa, (15/8/23). Kata Iwan Mutmain, perolehan besaran remisi yang […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Ungkap Rencana Aksi Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

    Gubernur Ridwan Kamil Ungkap Rencana Aksi Atasi Polusi Udara di Jabodetabek

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 414
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap hasil pertemuan dengan sejumlah menteri, lembaga, dan kepala daerah terkait penyelesaian polusi udara di kawasan Jabodetabek. Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas beberapa hari lalu. Kang Emil, sapaan […]

  • Kadis DLH Konawe Minta Masyarakat Jaga  Kebersihan

    Kadis DLH Konawe Minta Masyarakat Jaga Kebersihan

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • account_circle redaksi
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Konawe, Britakita.net Aksi menjaga Unaaha sebagai Kota Adipura tampaknya masih jauh panggang dari api. Perilaku warga yang kerap buang sampah sembarangan menjadi masalahnya. Aksi buang sampah sembarangan itu kadang dilakukan warga tengah malam. Tempat buang sampahnya pun terkesan suka-suka. Biasanya di tempat-tempat yang tidak dianjurkan pemerintah, bahkan tengah jalan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan […]

expand_less