Kendari, Britakita.net
Pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pimpinan Daerah (DPD) Kerukunan Masyarakat Bulukumba (KMB) se Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021-2026 resmi dikukuhkan, Kamis, 18 November 2021.
Ketua DPW KMB Sultra, Andi Irwan Nur mengungkapkan pelantikan pengurus pihaknya bakal segera melakukan pembenahan organisasi. Saat ini, kata Irwan, KMB telah terbentuk di tujuh kabupaten kota di Sultra.
“Langkah pertama kami bentuk di setiap kabupaten kota yang ada di dataran Sultra. Next kita segera bentuk yang ada di kepulauan,” Irwan.
Sambung Irwan, pihaknya telah merealisasikan masjid KMB dan pembangunan asrama mahasiswa yang berlokasi di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, tepatnya di belakang SMAN 5 Kendari.
Tak hanya itu, KMB siap membangun sinergitas dengan seluruh komponen pemerintah baik di pemerintahan kabupaten, kota maupun provinsi bersama-sama membangun daerah. Mengigat, jumlah warga Bulukumba di Sultra terbilang cukup besar.
“Kita prediksi belum melakukan pendataan secara detail, tapi hasil pendataan 10 tahun lalu kita terdata sekitar 30 puluh ribuan sehingga saya memprediksi hari ini kita berada diangka sekitar 50 ribuan orang,” jelasnya.
Target selanjutnya, sambung Irwan, merealisasikan masjid KMB dan pembangunan asrama mahasiswa yang berlokasi di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, tepat di belakang SMAN 5 Kendari.
Dirinya pun memastikan, KMB siap membangun sinergitas dengan seluruh komponen pemerintah baik di pemerintahan kabupaten, kota maupun provinsi bersama-sama membangun daerah. Mengigat, jumlah warga Bulukumba di Sultra terbilang cukup besar.
“Kita prediksi belum melakukan pendataan secara detail, tapi hasil pendataan 10 tahun lalu kita terdata sekitar 30 puluh ribuan sehingga saya memprediksi hari ini kita berada diangka sekitar 50 ribuan orang,” pungkas Irwan.
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Pengurus Pusat Kerukurnan Masyarakat Bulukumba (DPP-KMB), Hj. Jumrana Salikki mengharapkan kedepan KKSS dapat menjadi pilar bagi KMB yang dapat bersinergitas untuk kembangun Sultra.
“Dimana KMB mempunyai AD/ART dan sah di Kementerian Hukum dan Ham, sama juga dengan AD/ART dengan KKSS, dan tidak ada namanya pertentangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sultra telah melakukan pengukuhan yang sangat luar biasa, dan disisi lain, masyarakat yang berada dalam KMB merupakan masyarakat Sultra yang asalnya dari Kabupaten Bulukumba.
“Bagaimana masyarakat bulukumba yang merantau di Sultra yang keluar untuk merantau tidak lupa dengan bahasa daerahnya,” pungkasnya.
Laporan: Adi/Editor: Komar





