Wakatobi, Britakita.net
Salah satu persyaratan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) harus memiliki Surat Keterangan Hasil Swab Antigen Rapid Test.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 021/PANSEL-CPNS/XI/2021 tentang Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2021.
Dimana, pelaksanaan rapid test antigen dapat dilakukan di Puskesmas di seluruh pulau Wangi-Wangi.
“Pelaksnaan pemeriksaan Rapid Anti Gen di laksanakan di Puskesmas yang ada di pulau Wangi-Wangi 1 (satu) hari sebelum Jadwal Ujian SKB yang bersangkutan dan tidak di pungut biaya (Gratis),” bunyi point 4 pengumuman Nomor 021/PANSEL-CPNS/XI/2021.
Laporan : Abdul Ganiru/Editor: Komar






