Diprotes Hanya Dibayar Rp 200 Ribu, Dua Lurah di Kendari Ketahuan Pesan “Open BO”

oleh
oleh
Diprotes Hanya Dibayar Rp 200 Ribu, Dua Lurah di Kendari Ketahuan Pesan “Open BO”

Kendari, Britakita.net

Dua Lurah di Kota Kendari Lurah Poasia Zakir Muhammadong dan Lurah Talia Rachmat Aboe Kasim nyaris diamuk massa saat kedapatan berduaan dengan dua wanita muda yang dipesan secara daring “Open BO” melalui aplikasi Michat, pada Jumat (12/6/2026) malam.

Kedua Lurah ketahuan jajan di Aplikasi MiChat saat salah seorang Wanita Panggilan berteriak karena dibayar tidak sesuai dengan kesepakatan. Dimana harga satu wanita Rp 300 ribu namun Pak Lurah hanya membayar Rp 200 ribu saja.

“Wanita ini berteriak karena bayaran tidak sesuai, kesepakatan awal Rp 300 ribu per wanita, tapi ternyata hanya dibayar Rp 200 ribu per orang,” beber warga.

Karena mendengar teriakan mencurigakan dari dalam kantor kelurahan, warga pun berbondong-bondong berdatangan memastikan sumber suara tersebut. Warga kemudian tersulut emosi karena melihat dua pejabat Pemkot Kendari itu sedang berduaan.

Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menjemput dua lurah beserta wanitanya untuk diamankan kantor polisi.

Pemerintah Kota Kendari yang mengetahui hal tersebut langsung mengambil langkah tegas menyikapi dugaan keterlibatan dua lurah dalam peristiwa yang terjadi di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Jumat (12/6/2026) malam.

BACA JUGA :  Ketum PIRA Bersama Pengurus PD Sultra Berlibur di Pantai Toronipa

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, mengatakan pemerintah kota telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara kedua lurah tersebut guna memberikan ruang bagi penyelesaian proses hukum yang sedang berjalan.

“Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi. Sementara untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di wilayahnya akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) sementara sampai ditunjuk pejabat definitif,” ujar Alfian, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Alfian, langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menjaga integritas aparatur sipil negara sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Ia juga membenarkan bahwa pemerintah kota telah menerima informasi terkait kejadian tersebut dan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Dengan adanya kejadian ini, pemerintah kota membenarkan bahwa memang semalam ada informasi dari masyarakat. Kami juga telah melakukan konfirmasi kepada pimpinan mereka, dalam hal ini Camat Abeli,” katanya.

BACA JUGA :  Cegah Narkoba, Tes Urin Jadi Syarat Masuk Sekolah

Lebih lanjut, Alfian menegaskan bahwa Pemkot Kendari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, untuk menghindari terganggunya roda pemerintahan dan pelayanan publik di kelurahan yang dipimpin kedua lurah tersebut, Pemkot Kendari akan segera menunjuk pejabat pelaksana tugas hingga adanya keputusan lebih lanjut.

“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terdapat persoalan yang melibatkan aparatur pemerintah. Karena itu, Plt akan segera ditunjuk agar seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” tutup Alfian.

Peristiwa yang melibatkan dua lurah tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar informasi adanya dugaan penggerebekan oleh warga di Kantor Kelurahan Poasia. Kedua lurah kemudian diamankan dan dievakuasi oleh pihak kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat berwenang.