Konawe, Britakita.net
Seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial JA asal Desa Lalosabila, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berurusan dengan polisi.
Ia kecantol masalah hukum karena menjadi penjual minyak goreng dadakan dengan stok yang cukup banyak, ditengah kelangkaan produk tersebut dimana-mana.
Aksi JA menjajakan minyak goreng ini sendiri viral di media sosial sebelum akhirnya dirinya berurusan dengan aparat kepolisian.
Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso menjelaskan, pihaknya melakukan penyidikan atas kasus ini berdasarkan laporan masyarakat.
Menurutnya, dari hasil penyidikan diketahui jika JA menyimpan minyak goreng sebanyak 200 liter dengan berbagai merek dan ukuran yang berbeda-beda.
“Antara lain Fortune kemasan 1 liter 9 dos isi 12, Sabrina kemasan 1 liter 2 dos isi 12, Kunci mas kemasan 900ml 3 dos isi 12, Filma kemasan 2 liter 5 dos isi 6, Seira kemasan 1000 ml 2 dos isi 12,” ungkap AKBP Wasis, Minggu, 13 Maret 2022.
Kepada polisi, emak-emak ini mengaku jika dirinya mendapatkan minyak goreng tersebut dari sejumlah warung di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
JA juga mengaku minyak goreng berbagai merek ukuran yang dibeli Rp 30 ribu per liter ini tiba di kediamannya pada Sabtu 12 Maret 2022 pukul 05.00 Wita.
Rencananya minyak goreng tersebut akan dijual di Pasar Waworuntu pada hari Minggu dengan harga Rp 40 ribu per liter.
“Namun tetangga JA berdatangan untuk membeli minyak. Sehingga JA menjualnya dengan harga Rp. 40.000,” pungkasnya.
Laporan: Adh / Editor: Up