Diduga Terlantarkan Penumpang Kapal, Kepala Oprasional Cabang Kendari Bantah

oleh -17 Dilihat
oleh
Diduga Terlantarkan Penumpang Kapal, Kepala Oprasional Cabang Kendari Bantah
Ketgam: Kepala Oprasional PT. Pelayaran Dharma Indah Cabang Kendari, Sardif. Foto: Britakita.net/Ardiansyah Rahman

Kendari, Britakita.net 

Diduga telah menelantarkan penumpangnya, PT. Pelayaran Dharma Indah (PDI) yang melayani jasa penyeberangan laut kapal cepat rute Kendari – Raha dan Baubau membenarkan dengan adanya penumpang yang tergeletak dibelakang kapal.

Sebelumnya, salah seorang ibu bersama anaknya yang menaiki kapal cepat Ekspress Bahari 5E rute Raha tidak mendapatkan pelayanan dan kenyamanan sebagai penumpang.

Menangapi hal tersebut, Kepala Oprasional PT. Pelayaran Dharma Indah Cabang Kendari, Sardif menjelaskan bahwa disetiap penumpang selalu mencari kenyamanannya tersendiri.

Terkait para penumpang yang tidak mendapatkan tempat duduk pada Sabtu, 7 Agustus 2021 lalu. Sardif membenarkan bahwa tempat duduk telah disiapkan, sebab, kapal cepat Bahari 5E dengan kapasitas 400 telah sesuai tiket, yang disiapkan diloket.

Hanya saja, menurut Sardif, pada saat itu ketika ombak mulai kencang, para penumpang yang berada dikursi selalunya beranjak untuk keluar.

BACA JUGA :  Peduli Korban Banjir di Kendari, IKA Fisip UHO Salurkan 300 Paket Bantuan Sembako di 2 Kelurahan

“Penumpang juga sering kali ketika mabuk laut, selalu keluar cari angin diluar,” ucap Sardif saat ditemui awak media, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Lebih lanjut, PT. Pelayaran Dharma Indah selalu memberikan perhatian kepada penumpang. Bahkan ketika ada penumpang yang selalu duduk dilantai kapal, para ABK kapal selalu menegur untuk kembali ke kursi penumpang.

“Mungkin pada saat itu ABK kapal tidak melihat, yang saya temui bukan hanya sekali dua kali terjadi begitu, kami selalu memberikan perhatian kepada penumpang. Dan kami sudah berapa kali menegur penumpang, ketika ada yang duduk dilantai,” jelasnya.

Perlu diketahui, sesuai peraturan Menteri Perhubungan nomor 37 tahun 2015, bahwa pemberi jasa angkutan laut perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan para penumpang.

BACA JUGA :  Minim Bukaan di IUP PT AMIN, Kuota Selalu Terealisasi. LKEH Sultra Laporkan Dugaan Penjualan “Dokter” ke Kejati Sultra

Sementara saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Jurumudi Bahari 5E bahwa dirinya sebagai penagih tiket diatas kapal, tidak mengetahui dengan adanya over kapasitas.

“Kalau mau tanyakan masalah seperti itu, pertanyakan diloketnya. Kami pihak kapal cuman tau menerima penumpang, soal over kapasitas bisa dipertanyakan oleh Syabandar yang mengijinkan kapal berlayar,” ungkap Idar, Senin, 9 Agustus 2021.

Saat awak media mempertanyakan perihal ibu beserta anaknya yang tidur dilantai kapal dibelakang. Justru, Idar engan memberikan komentar.

“Tanyakan saja sama bosku Kepala Cabang. Jadi kalau tanya kami salah tempat,” singkatnya.

Laporan: Ardiansyah Rahman/Editor: Komar