Diduga Gelapkan Uang Rp 1,9 Miliar, Oknum Pegawai Bank Sultra Jadi Tersangka

waktu baca 1 menit
Rabu, 14 Sep 2022 22:42 0 322 redaksi

Kendari, Britakita.net

Oknum pegawai Bank Sultra berinisial AGK (29) diduga menggelapkan uang nasabah. Uang yang dikumpulkan mencapai Rp 1,9 miliar lebih dari 105 orang nasabah.

Dalam laporan tersebut diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan nasabah tanpa seizin mereka.

Penggelapan dana nasabah itu dilakukan sejak 20 Agustus 2021 hingga 25 Oktober 2022.

Kepala Seksi Penerangaan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody menjelaskan AGK mendebet dana dari 105 buku rekening milik nasabah aktif ke 20 buku rekening yang nominatif.

“Pelaku mendeteksi sebanyak 105 tabungan nasabah aktif, lalu kemudian uang tersebut dikirim ke 20 nomor rekening yang sudah tidak digunakan lagi,” jelasnya, Rabu, 14 September 2022.

Lebih lanjut, dari 20 rekening nominatif milik nasabah itu tersebut kemudian, AGK kembali mengirim uang hasil debetan ke 5 rekening milik nasabah lainnya yang juga sudah tidak aktif.

“Tersangka sempat melarikan diri setelah beberapa kali pemanggilan,” lanjutnya.

Untuk diketahui, AGK sejak pukul 14.00 WITA hingga berita ini diterbitkan, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sultra.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!