Bupati Konsel Minta Pengubahan Status Jalan Kepada Gubernur Sultra

oleh -11 Dilihat
oleh
Bupati Konsel Minta Pengubahan Status Jalan Kepada Gubernur Sultra

Konsel, Britakita.Net

Panjang jalan provinsi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tercatat mencapai 237,84 kilometer. Dari bentangan tersebut terinventarisasi, 138,84 kilometer dalam kondisi baik, 73 kilometer rusak sedang, 8,4 kilometer rusak ringan dan 17,6 kilometer rusak berat.

Terkait kewenangan dan kondisi jalan yang tak kunjung dilakukan perbaikan tersebut mendapat sorotan dari Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga. Baru-baru ini ia bersama Wakilnya, Rasyid bertemu Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi.

Surunuddin meminta Gubernur untuk mengubah status akses provinsi menjadi jalan nasional pada ruas yang melintasi wilayah Konsel. “Agar ini jadi perhatian Pemerintah Pusat. Ini juga demi mendukung kelancaran mobilisasi transportasi, percepatan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Surunuddin di hadapan Gubernur, seperti dikutip Diskominfo Konsel, 18 juni 2021.

BACA JUGA :  Anies Baswedan Berkunjung di Sultra Disambut Isak Tangis Warga Desa Torobulu

Lanjut Surunuddin, Gubernur Sultra, Ali Mazi sendiri berjanji akan menindaklanjuti permintaan tersebut dan meneruskan ke dinas terkait untuk memeriksa infrastruktur dimaksud.

“Memang layak untuk ditingkatkan status jalan tersebut, khususnya ruas jalan Ambaipua-Motaha-Lambuya karena arteri utama penghubung antar kabupaten. Jadi akan kita bantu pengalihannya sesuai prosedur perundang-undangan tentang pedoman penetapan fungsi dan status jalan,” janjinya.

Wabup Konsel, Rasyid, menyampaikan terima kasih atas respon cepat gubernur. Hal tersebut penting menjadi perhatian, karena jalan memiliki peranan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA :  Dukung UMKM, PKC PMII Apresiasi Ketua Kadin Sultra sebagai Penyokong Ekonomi

“Jalan adalah salah satu prasarana transportasi dan urat nadi kehidupan masyarakat, yang berperan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,”sebutnya.

Untuk diketahui, audiensi merupakan tindak lanjut menjawab keinginan masyarakat terkait kerusakan jalan yang diwarnai dengan aksi blokade pada beberapa ruas jalan utama. Sebelumnya, telah dilaksanakan pertemuan dengan pihak Komisi III DPRD Sultra membahas hal serupa.

Laporan: Alwan
Editor: Komar