Begini Perkembangan Penyidikan 12 Tersangka Kasus Demo Ricuh di VDNI

oleh
oleh
Begini Perkembangan Penyidikan 12 Tersangka Kasus Demo Ricuh di VDNI

Kendari, Britakita.Net

Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merampungkan berkas perkara penyidikan 12 tersangka kasus demo ricuh di PT VDNI.

Dalam waktu dekat, penyidik bakal mengirimkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Terkait perkembangan kasus di VDNI, proses penyidikannya sudah selesai. Dalam waktu dekat ini penyidik akan mengirim berkas perkara ke JPU untuk tahap 1,” jelas Kasubbid Penmas, Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, Selasa (5/1).

BACA JUGA :  BNNP Sultra Membongkar Jejak Sindikat Narkoba di Kendari

Dolfi menjelaskan, setelah berkas perkara dikirim ke JPU, pihak Polda akan menunggu petunjuk selanjutnya dari Jaksa.

“Tahap satu itukan penelitian. Nanti kita tinggal menunggu hasil penelitian setelah dikirim, apakah berkasnya sudah lengkap atau ada petunjuk lain,” imbuhnya.

Dolfi bilang, hingga saat ini jumlah tersangka dalam kasus tersebut masih tetap 12 orang.

BACA JUGA :  Sempat Kabur, Tahanan Kejari Kendari Berhasil Diamankan Kembali

“Belum ada penambahan (tersangka), masih tetap 12,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, demonstrasi yang berlangsung di PT VDNI pada 14 Desember 2020 lalu berujung bentrok.

Sejumlah fasilitas perusahaan seperti dump truk, doser, eksavator, dan sejumlah bangunan milik perusahaan dibakar massa.

Laporan: Jusmadi
Editor: Amar