Kendari, Britakita.net
Pihak Bandara Halu Oleo (HLO) dan Kepolisian diketahui mengamankan seorang Wanita Berinisial DS warga Palangkaraya, Kota Banjarmasin Sabtu (15/3/2025) pukul 18:30 Wita. Wanita usia 43 tahun itu diamankan karena membawa Narkoba jenis sabu seberat 500 gram.
Informasi yang dihimpun media ini, DS diketahui membawa barang haram tersebut saat akan masuk Bandara HLO menggunakan Pesawat Super Air Jet IU 258 dari Jakarta.
Pelaku DS yang kedapatan membawa sabu kemudian diperiksa oleh pihak Bandara dan Kepoisian, barang bukti berupa Sabu-sabu seberat 500 gram yang dikemas dengan plastic bening kemudian diamankan oleh pihak Bandara dan Kepolisian.
Selain membawa Sabu-sabu, DS juga diketahui membawa makanan ringan seperti biscuit, wafer dan beberapa makanan riangan lainnya.
Mendapatkan informasi tersebut, media ini kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar, kasus ini sudah kami laporkan ke Pimpinan kami (Kapolres red),” katanya.






