Bau Busuk Resahkan Masyarakat Konawe, GMH Akan Minta KLHK Hentikan Aktivitas PT UAM

oleh -18 Dilihat
oleh
Bau Busuk Resahkan Masyarakat Konawe, GMH Akan Minta KLHK Hentikan Aktivitas PT UAM

Konawe, Britakita.Net

Dalam waktu dekat Garda Muda Haluoleo (GMH) akan menyambangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) guna melaporkan dan meminta agar dilakukan penghentian aktivitas perusahaan pengolahan Sawit PT. Utama Agrindo Uas (UAM). Dimana aktifitas perusahaan di Desa Wawolahumbuti Kecamatan Pondidaha, Konawe sangat meresahkn masyarakat karena mengakibatkan bau busuk.

Hal tersebut diungkapkan Kordinator GMH Wilayah Sultra, Rendi Tabara mengatakan pihaknya akan mempresur dugaan adanya pencemaran limbah perusahaan yang berdampak pada bau busuk yang di rasakan masyarakat lingkaran Perusahaan tersebut.

Sebagaimana keadaan di lapangan bahwa Aroma tak sedap yang diduga berasal dari limbah Pabrik Kepala Sawit yaitu PT UAM yang beroprasi di Desa Wawolahambuti, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe membuat masyarakat sekitar tidak nyaman. Bahkan tiga Desa disekitarnya juga merasakan bau busuk menyengat yang telah terjadi dua bulan terakhir.

BACA JUGA :  Vidio Bupati Lakukan Ritual Di Sungai Lahumbuti Viral

“Dan hal ini juga telah di akui oleh pihak perusahaan berdasarkan sumber media yang kami dapatkan. Tentunya mengisyaratkan bahwa apapun dalih nya negara juga harus hadir untuk masyaraka,” tegasnya.

Lanjut Randi, sesuai UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengakui bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak yang harus diperoleh warga negara. Sebagaimana Pasal 28H UUD NRI 1945.

BACA JUGA :  Pemkab Konawe: Investasi yang Masuk Wajib Dikelola Secara Inklusif

“Kami akan melakukan presure kepada KLHK bahkan akan ke DPR RI karena kami nilai DLHK Konawe tidak bekerja maksimal sesuai amanat undang-undang. Tentunya kami tidak anti investasi namun apapun dalihnya perusahaan tersebut harus berhenti sampai ada penanganan jelas, dan masyarakat tidak terdampak bau busuk limbah perusahaan sebagai penegakan dan juga melindungi hak-hak masyarakat,”tutupnya.

Laporan: Rudi

Editor: Amar