Wakatobi, Britakita.net
Juru Bicara Pemenangan Hati, Ramil mendesak Bupati Wakatobi, Haliana segera mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wakatobi, Kamaruddin.
Hal itu disampaikan Ramil usai melihat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara pada Dinas PUPR yang banyak terjadi pelanggaran.
“Ini tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara tetapi juga menjadi bukti bahwa kinerja Kepala Dinas PUPR tidak profesional,” ungkap Ramil, 16 September 2022.
Ramil menyebut, kerugian negera pada Dinas PUPR kabupaten Wakatobi tidak hanya terjadi pada tahun 2021 ini tetapi juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Sehingga saya menilai, kesalahan yang berulang-ulang ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja Kepala Dinas PUPR Wakatobi tidak bekerja dengan baik dalam rangka mendukung mewujudkan tata kelola Pemerintahan Wakatobi yang bersih,” tegas Ramli.
Perkara ini, kata Ramil, harus menjadi pertimbangan penting Bupati Wakatobi dalam menempatkan Kamaruddin pada jabatannya.
“Kesalahan berulang-ulang ini sudah terjadi sejak tahun 2014 sampai tahun 2022 di Dinas PUPR. Olehnya itu, Bupati Wakatobi, Haliana harus tegas dan tidak ada toleransi untuk kesalahan yang berulang-ulang ini, copot Kadis PUPR Wakatobi,” tegasnya.
“Sekali lagi saya tegaskan ini bukan lagi hanya soal kerugian keuangan negara itu dikembalikan tetapi ini soal kinerja kepala dinas PU yang buruk dan tidak profesional. Kesalahan berulang-ulang ini sangat disayangkan terjadi padahal kadis tersebut senior dan sudah cukup lama memimpin dinas PU,” tutupnya.
Laporan: Samidin