Akhir Masa Jabatannya Pj Bupati Busel Mutasi dan Demosi Pejabatnya

oleh -44 Dilihat
oleh
Akhir Masa Jabatannya Pj Bupati Busel Mutasi dan Demosi Pejabatnya
Ilustrasi, (Foto: Istimewa)

Kendari, Britakita.net

Dia hari sebelum mengakhiri masa jabatannya Pj Bupati Buton Selatan (Busel) Ridwan Badala melakukan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Busel, pelantikan dilakukan hari ini (18/2/2025). Tak hanya mutasi jabatan Pj Bupati juga melakukan Demosi kepada para pejabat di lingkup Pemkab Busel.

Informasi yang dihimpun media, bahwa Telah terjadi mutasi besar-besaran di Pemkab Busel, sebanyak 94 orang di Mutasi dalam Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Busel, Ridwan Badala. Salah satu Jabatan yang dilantik adalah Pj Sekda Busel yang diisi oleh Jaudin yang sebelumnya dijabat oleh Sekda Definitif Budiman SKM.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Busel Sambut Kedatangan ASR

Kepala Dinas Kominfo Busel, Jafar yang dikonfirmasi media ini tentang pelantikan tersebut, tak mau berkomentar dan mengarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Busel.

“Maaf saya sementara rapat, silahkan hubungi BKPSDM saja,” kata Kadis Kominfo Busel.

BKPSDM Buton Selatan, La Ode Firman Hamza yang juga dikonfirmasi juga tak mau berkomentar sama sekali saat ditanyakan tentang pelantikan yang dilakukan Pj Bupati Busel sisa masa jabatannya yang tinggal dua hari.

BACA JUGA :  Efek Mutasi Pejabatnya, Pj Bupati Busel Ridwan Badala di Lapor ke Bawaslu

“Hubungi saja yang bersangkutan (Pj Bupati red) yah,” katanya saat dikonfirmasi via telponnya.

Pj Bupati Busel, Ridwan Badala yang juga dihubungi media ini melalui pesan whatsaapnya tentang pelantikan diakhir masa jabatannya tak merespon konfirmasi media ini. Namun sempat membalas chat konfirmasi dengan kata Dengan Siapa? Dan saat media ini meminta izin untuk melakukan konfirmasi melalui via telpon yang bersangkutan tak merespon sama sekali dan hingga berita ini Pj Bupati Busel belum melakukan klarifikasi.