200 Anggota BPD Resmi di Lantik Bupati Konkep, Berikut Pesan H. Amrullah

waktu baca 3 menit
Senin, 20 Mar 2023 20:33 0 460 redaksi

Konkep, Britakita.net

Sebanyaka 79 dari 89 Desa se Kabupaten Konawe Kepualauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi di lantik dan di ambil sumpah jabatan oleh Bupati Konkep H. Amrullah. Dalam pelantikan tersebut di hadiri Kepala Dinas (Kadis) PMD, Kesehatan, PU, Kominfo, PTSP, Perikanan, perumahan, PTSP, Kabag Hukum, Camat Wawonii Barat, Tengah, Selatan dan Tenggara, serta Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Wawonii Barat, Tengah, Selatan dan Tenggara. Senin, 20 Maret 2023.

Bupati Konkep dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pembentukan BPD merupakan amanah Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan bahwa BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes).

“Hal tersebut mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus di dukung sepenuhnya oleh pemerintah desa yang terdiri dari kepala desa dan perangkat serta badan Permusyawaratan Desa. Kedua institusi ini merupakan satu kesatuan yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan pemerintahan desa,” (20/3/23).

Lanjut, anggota BPD yang di Lantik hari ini merupakan wakil masyarakat yang di pilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa sebagai bagian dari Pemerintah Desa yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Keterwakilan perempuan pada pemilihan anggota BPD tahun ini memberikan warna tersendiri dalam struktur BPD,” sambungnya.

Bupati 2 periode juga menerangkan bahwa lahirnya permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang pemilihan BPD telah memberikan kedudukan tersendiri untuk duduk dalam struktur BPD di setiap Desa.

“Dengan adanya keterwakilan perempuan di setiap Desa di harapkan dapat menampung dalam setiap forum yang dilaksanakan baik di tingkat Desa, Kecamatan maupun kabupaten, sehingga perempuan memiliki hak dan kedudukan yang sama di Desa,” harapnya.

Dengan demikian, pemerintah Desa di tuntut untuk mampu membangun hubungan yang baik dengan para anggota BPD yang baru terpilih untuk bersama-sama menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintah serta pembangunan yang berkesinambungan demi kesejahteraan masyarakat.

“BPD secara umum mempunyai kewenangan terhadap pengawasan tugas-tugas pemerintah desa, peraturan Desa dan Peraturan Kepala desa, serta menggali, menampung, menghimpun merumuskan dan meluruskan aspirasi masyarakat,” tutup Amrullah.

Kelapa dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Kadis PMD) menyampaikan dari 89 desa se-Konkep hanya 79 desa yang akan melakukan pemilihan BPD karena berakhir masa jabatan periode 2016-2022.

“Ada 10 desa yang sudah melakukan pemilihan BPD tahun 2021, dua desa di Kecamatan Wawonii Tengah yaitu Desa Rawa Indah dan Desa Mekar Sari. Kemudian delapan desa di Wawonii Selatan yaitu desa Wungkolo, Sawapatani, Bobolio, Baku Baku, Wawouso Baru, Wawouso, Puuwatu dan Desa Lawey,” sebutnya.

Untuk diketahui, Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota BPD Hari ini sebanyak 200 orang yang di selenggarakan Gedung Serba Guna Desa Bobolio, sedangkan untuk besok hari, Selasa 21 Maret 2024 bertempat di Desa Laywo Jaya Kecamatan Wawonii Timur dengan total 195 orang anggota BPD.

Laporan : Aan Ahmad

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!