Warga Numana Wakatobi Adukan Rusaknya Area Budidaya Rumput Laut, Diduga Akibat Tambang Pasir

oleh
Warga Numana Wakatobi Adukan Rusaknya Area Budidaya Rumput Laut, Diduga Akibat Tambang Pasir

Wakatobi, Britakita.net

Warga Desa Numana, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi mengadukan rusaknya kawasan pesisir di desa tersebut, diduga akibat penambangan pasir.

Pasalnya, akibat kerusakan kawasan pesisir tersebut, warga yang umumnya petani rumput laut tidak bisa menjalankan budidaya komoditas unggulan tersebut.

Masalah ini diadukan pada Wakil ketua DPRD Kabupaten bupaten Wakatobi, La Ode Nasrullah saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di desa Numana, Minggu, 29 Mei 2022.

“Kami meminta DPRD untuk memanggil pihak terkait terkait penambangan pasir, karena dengan itu laut kami sangat keruh dan tidak bisa lagi menanam rumput laut,” ungkap warga yang akrab disapa La Idu.

Selain akibat tambang pasir, potensi rusaknya lingkungan pesisir di Desa Numana juga dikhawatirkan warga bakal terjadi akibat adanya pembangunan Tempat Penampungan Ikan (TPI).

Warga yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan penolakan pembangunan TPI karena dikhawatirkan berdampak terhadap rusaknya mata pencaharian warga.

BACA JUGA :  ASR-Hugua Siap Bangun Museum dan Lindungi Aset Budaya Sultra

“Kami meminta agar DPRD segera megkaji kembali pembangunan TPI, biar bagaimanapun tempat di bangunnya TPI itu berada di laut kami, dan disitu tempat kami mencari ikan-ikan dan kerang-kerangan untuk menyambung hidup kami,”ucap salah satu warga.

Dikesempatan tersebut, warga juga meminta pemasang an rambu-rambu lalu lintas karena khawati akan keselamatan anak-anak akibat ramainya kendaraan.

Sebab Desa Numana sebagai wilayah pelabuhan penyeberangan ke Kaledupa, Tomia dan Binongko cukup ramai dengan akitivitas lalu lalang kendaraan.

Atas aspirasi masyarakat ini Wakil ketua DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah menyampaikan, akan segera meneruskan aspirasi tersebut ke meja Dewan.

Hanya saja, menurutnya, masih banyak aspek yang perlu di pertimbangkan termasuk dari sisi pembangunan.

“Kalau memang masyarakat Numana secara Umum menyatakan bahwa menolak pembangunan TPI tersebut maka saya juga yang pertama menjadi orang di depan untuk menolak,”ucapnya.

BACA JUGA :  Polres Wakatobi Tangkap Pengedar Sabu di Kaledupa

Jadi menurutnya harus ada diskusi panjang terkait itu. Karena pembangunan dimanapun harus berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Ia juga menanggapi terkait penambangan pasir di desa Numana. Legislator besutan partai Nasdem itu menjelaskan, masyarakat harus mengawal persoalan ini agar kedepan DPRD mempunyai kekuatan dalam menyuarakan aspirasi yang disampaikan.

“Kalau kita menanggapi penambangan pasir ini berdasarkan aturan maka semua tidak boleh menambang dan memang sudah ada yang dipenjra karena itu,”jelasnya.

Selain penjelasan terkait keluhan masyarakat, La Ode Nasrullah juga menjelaskan tentang Perda tentang ketertiban Umum.

“Dimana masih banyak rambu-rambu yang perlu diperhatikan, misalnya soal pembuatan ijin sebelum menggelar keramaian, tidak boleh menutup bahu jalan dan beberapa point penting lainnya,” terang La Ode Nasrullah.

Laporan: Samidin / Editor: Kang Up