Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Polres Wakatobi Tangkap Pengedar Sabu di Kaledupa

Polres Wakatobi Tangkap Pengedar Sabu di Kaledupa

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
  • visibility 1.082

Wakatobi, Britakita.net

Kepolisian Resort Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap sindikat Pengedar Narkotika jenis Sabu di Kaledupa, Rabu, 26 April 2023 kemarin.

Operasi gabungan Kepolisian berhasil meringkus dua orang tersangka yakni Bambang Irwan alias Bambang (49) dan Hendrik Wijaya Kasdi alias Hendrik (22).

Keduanya berhasil ditangkap pada malam hari dikediamannya di desa Balasuna, Kecamatan Kaledupa dengan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 244,68 gram, ponsel genggam serta uang sebanyak Rp 10.243.000.

Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro SIK mengungkapkan, berdasarkan penusuran di masyarakat, sindikat narkoba di Kaledupa ini sudah lama melancarkan aksinya, barang haram tersebut didapatkan melalui jaringan narkoba asal Malaysia yang kemudian dikirim melalui kapal.

Kedua Pelaku kemudian menjualnya, dalam bentuk saset kecil dengan harga 150 dan 200 ribu per paket sehingga hasil dari penjualan barang haram itu capai 100 juta rupiah perbalnya.

“Jadi ini jaringan dari Malaysia, mereka komunikasi lewat hp terus dikirim lewat kapal. Jadi kalau barangnya habis mereka tinggal telpon lalu dikirim, setiap kali dikirim itu 7 bal atau 350 gram satu balnya 50 gram, dengan keuntungan dalam satu bal itu seratus juta,” ungkap Kapolres Wakatobi melalui konferensi pers di Mako Polres Wakatobi, Selasa 2 Mei 2023.

Penangkapan kedua tersangka berlangsung dramatis, sebab rumah tersangka berada di atas laut dan juga kedua tersangka merupakan orang yang ditakuti di desanya.

“Sebelum melaksanakan penangkapan, kami rapatkan dulu dengan melibatkan 12 anggota dan juga Perwira. Disana sekitar radius 100 meter orang ini termasuk yang ditakuti disana. Pada saat penangkapan dilakukan dengan hati-hati yang sebelumnya juga kami sudah monitor tempat itu,” terangnya.

Kapolres Wakatobi, menyebut, sebelumnya terdapat 10 orang yang diamankan, tetapi 8 diantaranya merupakan pemakai sedangkan 2 orang lainnya merupakan pengedar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Narkotika, pasal 132 (1) Jo 114 (2) (pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun subsider 133 (1) jo 112 (2) pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Laporan: Samidin

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi Para Kepala Sekolah

    Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi Para Kepala Sekolah

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 850
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Pemerintah Kota Kendari (Pemkot), melalui Inspektorat Kota Kendari menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi para kepala sekolah TK, SD dan SMP se-Kota Kendari. Acara yang berlangsung di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Pada Selasa (19/03/2024). Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, SE, M.Si saat membuka sosialiasi mengatakan, semoga apa yang didapatkan dalam sosialisasi […]

  • ASR Salurkan Bantuan Dana Rp50 Juta di Pondok Tahfiz Quran

    ASR Salurkan Bantuan Dana Rp50 Juta di Pondok Tahfiz Quran

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle redaksi
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Kolaka, Britakita.net Jiwa sosial membantu sesama dan peduli aktifitas keagamaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi ciri khas seorang Andi Sumangerukka. Naluri sosialnya itu pula membuatnya banyak dicintai masyarakat Sultra saat ini, tak heran niatnya maju sebagai bakal calon Gubernur Sultra 2024, mendapat dukungan penuh dari banyak pihak. Minggu 21 November, ASR kembali menyalurkan bantuan untuk […]

  • Melakukan Penganiayaan Menggunakan Sajam, Sekelompok Pelajar Kendari Diamankan Tim Buser77

    Melakukan Penganiayaan Menggunakan Sajam, Sekelompok Pelajar Kendari Diamankan Tim Buser77

    • calendar_month Kam, 7 Des 2023
    • account_circle redaksi
    • visibility 613
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap sekelompok pelajar di kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), yang telah melakukan penganiayaan menggunakan sajam. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi pada Rabu malam, 6 Desember 2023, sekitar pukul 23.30 Wita dijalan Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia Kota Kendari. […]

  • Mantan Bendahara Satpol PP Belum Kembalikan Kerugian Negara

    Mantan Bendahara Satpol PP Belum Kembalikan Kerugian Negara

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • account_circle redaksi
    • visibility 662
    • 0Komentar

    Konawe, Britakita.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe telah menerima uang pengganti dari tindak pidana korupsi anggaran rutin Satpol-PP Konawe tahun 2017. Dimana uang yang berjumlah Rp 101.884.500, itu merupakan uang pengganti dari terpidana Syahlan Saranani, yang diserahkan Rabu (19/2/20). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Bustanil N Arifin, saat dikonfirmasi britakita.id. Dimana […]

  • Diduga Potong Honor KPPS, KPUD Bombana Jadi Buah Bibir

    Diduga Potong Honor KPPS, KPUD Bombana Jadi Buah Bibir

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2019
    • account_circle redaksi
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Bombana, Britakita.id Proses pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 baik itu Pemilihan Presiden (Pilpres) sampai Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Legislatif) tingkat kabupaten/kota telah usai. Namun meski Pemilu 2019 telah usai, beberapa permasalahan yang terjadi di internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana, bahkan menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Kabupaten Bombana. Permasalahan itu diantaranya adalah pemotongan honorarium […]

  • Tragis! Dua Warga Konawe Tewas Disambar Petir

    Tragis! Dua Warga Konawe Tewas Disambar Petir

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle redaksi
    • visibility 754
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net  Dua warga asal Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, MA (59), By (30) tewas tersambar petir saat akan berteduh disebuah rumah sawah. Kejadian tersebut dibenarkan, Kapolres Konawe, AKBP. Wasis Santoso mengatakan saat korban sedang mengangkut gabah hasil panennya dengan menggunakan traktor miliknya, saat itu juga turun hujan disertai petir. “Kedua korban langsung beristirahat sejenak di […]

expand_less