Kendari, Britakita.net
Satu lagi canangkan inovasi baru yang bakal diadopsi oleh Pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara
Guna memudahkan cara mengakses hasil-hasil riset para peneliti, Pemkab Bombana bakal membetuk kelembagaan publikasi ilmiah dan implementasi open journal system yang disingkat OJS.
Terobosan cemerlang itu diiniisiasi oleh Sektetaris Batlibang Kabupaten Bombana Hamlin S.Pd, M.Pd. Peserta pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XIII Tahun 2022 ini, mengenalkan pembuatan program jurnal ilmia moderen berbasis digital
“Ini sebagai media digital yang akan mempublikasikan semua hasil-hasil riset penelitian yang pernah dilakukan di Kabupaten Bombana,” pungkasnya saat pembukaan.
Hamlin menjelaskan tujuan OJS itu, untuk mewujudkan publikasi ilmia berbasis digital, sehingga semua hasil-hasil riset dapat diakses secara lebih luas dan lebih mudah oleh seluruh pemangku kepentingan yang akan berimbas menjadikan Bombana lebih baju lagi.
Guna menstimulus programnya itu, Reformer OJS ini menggelar sebuah pelatihan Manajemen pengelolaan Jurnal dan implementasi OJS yang digelar selama dua hari (1-2 November 2022), dengan peserta sejumlah ASN OPD hingga pihak akademik.
” Peserta sebanyak 40 orang terdiri dari 20 orang dari Batlibang, 2 dari Diknas, 4 dari Politeknik Bombana serta masing masing 1 orang dari Bappeda, BKPSDM serta Dinas kominfo Bombana,” ujar Hamlin saat memberi sambutan.
Menaggapai inovasi tersebut, Sekda Bombanaa H. Man Arfa sangat mengapresiasi inovasi yang dikenalkan Hamlin untuk Pemkab Bombana.
Menurutnya, OJS merupakan sebuah keniscayaan untuk hadir diera digitalisasi informasi. Inovasi OJS ini beroreintasi untuk memberikan efesiensi layanan kepada pemangku kepentingan.
Sekda Bombana itu menyebutkan sejak tahun 2017 hingga 2022, Balitbang selaku leading penelitian pemkab Bombana telah bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Bahkan tehitung sudah 45 lokasi penelitian dengam anggaran sekira RP. 13 miliar.
“Namun suport pendanaan itu, belum sebanding dengan kontribusi hasil riset dalam pembangunan daerah. Salah satunya penyebabnya adalah komunikasi yang belum dilembagakan dengan baik,” ujar Man Arfa.
Dia menyebukan, kebanyakan hasil penelitian diakses secara terbatas okeh kalangan tertentu. sehingga itu dibutuhkan formula untuk mendiskriminasikan hasil penelitian agar lebih mudah serta oleh siapa saja dan dimana saja.
“Apalagi itu amanah undang-undang nomor 11 tahun 2019 tentang sistem ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahwa hasil penelitian dan pengembangan itu wajib dipublikasian dan oleh sumber daya manusia dan teknologi atau kelembagaan yang diatur dalam peraturan perundangan,” tambahnya.
Mantan Kadis PU Kabupaten Bombana itu menegaskan peyebarluasan hasil-hasil penelitian menjadi problem serius yang harus diantisipasi dengan menghadirkan kelembagaan publikasi ilmia yang dikelolah dengan baik
Iikut hadir dalam pelatihan itu yakni mentor konsultan pendamping OJS yakni DR.Ambo uho S.s.Sos. M.Si.
Laporan: Fendi