Breaking News
light_mode
Beranda » Sultra » Konawe » Skripsi Rasis, Bupati Konawe dan Tokoh LAT Temui Kapolda Sultra

Skripsi Rasis, Bupati Konawe dan Tokoh LAT Temui Kapolda Sultra

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
  • visibility 931

Kendari, Britakita.net

Menyikapi isi skripsi seorang mahasiswa Universitas Muhamadiyah Makassar yang menyudutkan Suku Tolaki melalui karya tulis ilmiahnya, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) bersama dengan tokoh-tokoh Lembaga Adat Tolaki (LAT) menemui Kapolda Sultra, Rabu, 12 April 2023.

Pertemuan ini dilakukan guna meminta kejelasan penanganan kasus hukum yang telah diperbuat oleh oknum tersebut.

Sebab, Skripsi yang dibuat oleh oknum mahasiswa telah melukai perasaan masyarakat Suku Tolaki hingga memancing reaksi berbagai lembaga atau Ormas setempat.

Kery Saiful Konggoasa mengatakan, terkait dengan isi skripsi itu harus dipidanakan karena menyinggung masalah Suku Tolaki, dan jika tidak cepat diatasi maka akan terjadi hal-hal bisa membuat repot.

“Olehnya itu, permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti, agar kemudian tidak menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat kita, karena kita Sultra ini harus aman dan damai,” katanya.

Kery juga mengatakan, pihaknya bersama dengan LAT akan melakukan somasi kepada Universitas Muhamadiyah agar masalah ini bisa menjadi perhatian pihak kampus.

“Iya (somasi). Tapi terkait itu nanti lembaga adat yang akan menjajaki sampai di sana (Unismuh) kenapa barang ini (skripsi,red) bisa di loloskan oleh pihak kampus,” tambahnya.

Bupati Konawe dua periode ini juga menyampaikan bahwa Polda Sultra sangat merespon baik kasus ini dan membuka ruang komunikasi.

“Mungkin kemarin-kemarin masih kurang adanya komunikasi dengan pihak kepolisian, tapi dengan kasus ini ada hikmahnya bisa kembali ada ruang-ruang komunikasi,” tuturnya.

Dia berharap dengan permasalahan seperti ini, Gubernur Sultra bisa memanggil atau mengundang seluruh kepala daerah di Sultra untuk memikirkan secara bersama-sama dalam menghadapi tahun politik sehingga Sultra ini bisa aman dan nyaman saja.

Sementara itu, Kapolda Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), AKBP Bambang Wijanarko, mengatakan bahwa Polda Sultra melalui Kapolda akan merespon cepat permasalahan ini dan berupaya semaksimalnya untuk menangani persoalan ini dari sisi hukumnya.

“Nah, untuk penyelesaian masalah hukumnya kita perlu memilah-milah karena dalam kasus ini ada dua perkara, yaitu postingan di media sosial dan skripsi itu. Kita akan hati-hati dalam menyelesaikan perkara ini dan yang pasti kita akan atensi secepatnya,” kata Bambang.

Dia juga menyampaikan bahwa harapan dari LAT agar ada kerja sama yang berkepanjangan juga sangat direspon dengan baik oleh Kapolda.

Bambang Wijanarko mengungkapkan bahwa terkait dengan permasalahan skripsi ini pihaknya sudah menerima laporan secara resmi dan itu akan segera ditindaklanjuti,

“Sebagai upaya respon cepat Polda Sultra dalam kasus ini kita sudah menerbitkan surat perintah, dan si penulis kita sudah amankan,” ungkapnya.

Namun, dalam perkara ini pihaknya belum menetapkan siapa-siapa yang menjadi tersangka karena butuh penyelidikan. Dan terhadap si penulis akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dia juga menuturkan, dalam penyelesaian perkara ini pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel karena yang menjadi titik fokus dalam perkara ini ada di sana.

“Jadi kita akan kembangkan dengan saksi-saksi yang lain, dan kita butuh waktu untuk penyelidikan sehingga bisa kita simpulkan apakah bisa naik ke penyelidikan,” pungkasnya.

Laporan: Mar

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Wakatobi Sebut Bisa Dipenjarakan Jika Menetapkan APBDP Tanpa Dibahas

    DPRD Wakatobi Sebut Bisa Dipenjarakan Jika Menetapkan APBDP Tanpa Dibahas

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Admin Britakita.net
    • visibility 1.077
    • 0Komentar

    Wakatobi, Britakita.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi disebut menghalang-halangi pembangunan karena belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022. Namun, tudingan itu ditepis Anggota DPRD Wakatobi dari Fraksi Golkar, Arman Alini. Ia mengatakan, DPRD bisa saja dipenjarakan jika hanya sekedar mengetuk palu anggaran perubahan dan tidak dibahas sesuai mekanisme. “Kita penjara […]

  • Lestarikan Nilai Kepahlawanan, Dinsos Ajak Ratusan Siswa Ziarah di TMP

    Lestarikan Nilai Kepahlawanan, Dinsos Ajak Ratusan Siswa Ziarah di TMP

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle redaksi
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.id Ratusan siswa-siswi tingkat SD dan SMP yang ada di Kendari, nampak antusias mengikuti program wisata pelestarian nilai kepahlawanan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di taman makam pahlawan (TMP) Watubangga Kendari, Sultra Jumat (12/07/19). Ziara wisata edukasi ini, merupukan salah satu cara untuk memicu kecintaan generasi penerus bangsa terhadap nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang dengan […]

  • Masyarakat Konkep Tolak Wakil Rakyat Terjerat Kasus Hukum

    Masyarakat Konkep Tolak Wakil Rakyat Terjerat Kasus Hukum

    • calendar_month Kam, 4 Feb 2021
    • account_circle redaksi
    • visibility 712
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.Net Masyarakat Konawe Kepulauan (Konkep) menolak adanya angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang terjerat kasus hukum. Sebab, dikhawatirkan jika wakil rakyat (yang terjerat kasus hukum) tersebut dalam menyampaikan aspirasi masyarakat tidak berdasarkan ketentuan perundang-undangan hingga bisa mencelakai proses pemerintahan daerah yang dipimpin Bupati, H Amrullah. Itu diungkapkan, Tokoh Pemuda Konkep, Sartito saat […]

  • Lakukan Pengawasan Selama Ramadan, BPOM Kendari Temukan 15 Item Barang Kadaluarsa Dijual Bebas di Masyarakat

    Lakukan Pengawasan Selama Ramadan, BPOM Kendari Temukan 15 Item Barang Kadaluarsa Dijual Bebas di Masyarakat

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin Britakita.net
    • visibility 798
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menemukan barang kadaluwarsa beredar di masyarakat selama Ramadan 1443 H. Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan distribusi pangan di sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara (Sultra). Pengawasannya sendiri difokuskan pada disarana distribusi pangan seperti distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, dan para pembuat atau penjual parsel, serta pangan […]

  • Tertarik Dengan Call Center 112 Pemkot Kendari, Kominfo Kolaka Lakukan Study Banding

    Tertarik Dengan Call Center 112 Pemkot Kendari, Kominfo Kolaka Lakukan Study Banding

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kolaka melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Kota Kendari, Kamis (17/7/2025), dalam rangka studi banding dan berbagi informasi terkait pengembangan layanan digital pemerintahan dan teknologi informasi. Rombongan yang berjumlah 7 orang ini dipimpin langsung pejabat Diskominfo Kolaka dan disambut oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, didampingi Sekretaris […]

  • Perubahan Perda Pemkot Kendari Disetujui Dewan

    Perubahan Perda Pemkot Kendari Disetujui Dewan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah. Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, yang berlangsung di Gedung DPRD, turut dihadiri Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, SKM, yang […]

expand_less