Breaking News
light_mode
Beranda » Sultra » Kota Kendari » Kajati Sultra jadi Narasumber di Kegiatan Rakornas Kemendagri RI

Kajati Sultra jadi Narasumber di Kegiatan Rakornas Kemendagri RI

  • account_circle redaksi
  • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
  • visibility 451

Kendari, Britakita.net

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya dengan tema “Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat Dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Harmoni” yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bertempat di Hotel Claro Kendari.

Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH menyampaikan materi tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hukum Masalah Sosial Kemasyarakatan Menjelang Pemilu 2024.

Dihadapan peserta Rapat Koordinasi yang di ikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, Kapolda seluruh Indonesia, Ketua DPRD Provinsi seluruh Indonesia, Kabinda, Kepala BNN Provinsi seluruh Indonesia, Gubernur seluruh Indonesia, Kaban Kesbangpol Provinsi, Kadis Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi, Kadis Sosial Provinsi, Kadis Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia, Bupati/walikota, Ketua DPRD Kab/kota dan Kaban Kesbangpol Kab/kota seluruh Indonesia Kajati Sulawesi Tenggara tersebut menyampaikan peranan Kejaksaan dalam penegakan hukum menjelang Pemilu 2024 berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 jo Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu dibidang Pidana, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dan bidang Intelijen Penegakan Hukum.

Mantan Wakajati DKI Jakarta tersebut juga menyampaikan kejahatan sosial masyarakat menjelang Pemilu, yaitu SARA (Pasal 45a UU ITE), Hoax (Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946), Ujaran Kebencian (Pasal 156 KUHP), Black Campaign (Pasal 8 UU No. 8 Tahun 2012), Bullying (UU RI Nomor 19 Tahun 2016) dan tindak pidana lain yang karena subjek / proses penanganannya berpotensi menimbulkan perhatian/ ketidakpuasan masyarakat. Sehingga akibat dari kejahatan tersebut terjadi keresahan masyarakat, provokasi, perpecahan dan ketidak percayaan terhadap pemerintah/ penyelenggara negara/ penyelenggara Pemilu.

Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH juga menjelaskan aturan hukum terhadap kejahatan sosial masyarakat pada masa kampanye khususnya bagi pelaksana, peserta dan tim.kampanye pemilu yaitu dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menghina seseorang, agama, suku, ras dan golongan, menghasut dan mengadu domba perseorangan/ masyarakat, mengganggu ketertiban umum, merusak/ menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu, menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan pendidikan serta menjanjikan/ memberikan uang kepada peserta kampanye pemilu.

Diakhir penyampaiannya Kajati menerangkan langkah kongkrit Kejaksaan Republik Indonesia terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum menjelang pemilu 2024, yaitu membuat juklak dan juknis penanganan perkara pemilu, diklat penanganan perkara sosial kemasyarakatan menjelang pemilu dan tindak pidana pemilu, menempatkan tim jaksa pada sentra gakkumdu, koordinasi dengan semua stakeholder gakkum, menetapkan perkara yang berpotensi mengakibatkan masalah sosial kemasyarakatan serta tindak pidana lain / dikendalikan oleh Kejaksaan Agung dan memberikan luhkum dan penkum kepada masyarakat, kampus, sekolah serta desa. (Rilis)

  • Penulis: redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Studi Strategis Dalam Negeri, Lemhanas RI Jadikan Polda Sultra Tempat Praktek Lapangan

    Studi Strategis Dalam Negeri, Lemhanas RI Jadikan Polda Sultra Tempat Praktek Lapangan

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle redaksi
    • visibility 778
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net  Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI, berkunjung ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu dilakukan dalam rangka menjalankan program Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) angkatan LXII, di Aula Dachara, Selasa, 5 April 2022. Kunjungan ini untuk melaksanakan praktik lapangan berupa kunjungan study dalam mengkaji potensi daerah yang merupakan aspek sosial kemasyarakatan, bagi […]

  • Sekda Herman Ajak IKAPTK Berperan Aktif Akselerasi Pembangunan Jabar

    Sekda Herman Ajak IKAPTK Berperan Aktif Akselerasi Pembangunan Jabar

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle
    • visibility 269
    • 0Komentar

    KABUPATEN MAJALENGKA – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengajak pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Jabar untuk berperan aktif dalam mengakselerasi pembangunan. “Kami berharap keluarga besar IKAPTK terdepan dalam turut mengakselerasi pencapaian indikator makro pembangunan Jawa Barat, agar Jawa Barat menjadi (provinsi) termaju di Indonesia,” ucap Herman saat menghadiri acara […]

  • Penuhi Janjinya Alirkan Listrik 24 Jam, Burhanuddin jadi Sang Penerang Pulau Kabaena

    Penuhi Janjinya Alirkan Listrik 24 Jam, Burhanuddin jadi Sang Penerang Pulau Kabaena

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle redaksi
    • visibility 1.373
    • 0Komentar

    Bombana, Britakita.net Sejak di mekarkan menjadi satu Daerah Otonomi Baru (DOB) baru hingga 19 tahun lamanya pulau mungil Kabaena belum sepenuhnya menikmati aliran listrik secara menyeluruh, saat ini Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara sudah berusia 19 tahun. Sudah tujuh kali ganti bupati sekaligus penjabat (PJ)-nya. Sejak itu pula, masalah yang ada di pulau Kabaena tetap sama, […]

  • Tak Diperhatikan, Wasit Cabor Sepak Bola Porprov Sultra Mengundurkan Diri

    Tak Diperhatikan, Wasit Cabor Sepak Bola Porprov Sultra Mengundurkan Diri

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle redaksi
    • visibility 6.551
    • 0Komentar

    Buton, Britakita.net Jelang pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) ke XIV Tahun 2022 pada Sabtu, 26 November 2022, kabar tak sedap datang dari cabang olahraga (cabor) sepak bola. Para wasit yang bertugas di cabor sepak bola dikabarkan ramai-ramai mengundurkan diri dari tugas perwasitan sepak bola Porprov XIV 2022 di Kabupaten Buton. Hal ini […]

  • Sudah Bebas, Direktur PT Roshini Kembali Berurusan Dengan Hukum

    Sudah Bebas, Direktur PT Roshini Kembali Berurusan Dengan Hukum

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 1.751
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Harapan PT Total Mineral Sulawesi (TMS) untuk melakukan aktifitas pertambangan diwilayah kerja Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Roshini Indonesia di Kabupaten Konawe Utara (Konut) akhirnya pupus. Pasalnya PT TMS yang telah mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari pihak PT Roshini tak bisa digunakan sama sekali karena PT TMS hingga saat ini dihalangi untuk […]

  • Pantau Perkembangan Capaian Imunisasi Polio di Dashboard Jabar

    Pantau Perkembangan Capaian Imunisasi Polio di Dashboard Jabar

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle
    • visibility 619
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar menghadirkan inovasi Dashboard Target dan Capaian Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio. Kepala Diskominfo Provinsi Jabar Ika Mardiah menuturkan, inovasi tersebut merupakan salah satu upaya dalam mengejar target program Sub PIN Polio di Jabar. “Dashboard ini sajikan data terkait target […]

expand_less