Kolaka, Britakita.net
Usai Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara (Sultra), Awaludin Sisila meminta Gubernur Sultra mencapot Ridwan Badala sebagai Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra. Seruan yang sama juga datang dari Pengurus Cabang (PC) PMII di Sultra salah satunya PC PMII Kolaka yang meminta Gubernur Bertindak tegas.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PC PMII Kolaka, Muh. Ikram yang menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) melaksanakan pelantikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan structural 18 Februari lalu. Namun, PC PMII Kolaka menduga bahwa pelantikan tersebut melanggar Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) karena tidak melalui pertimbangan teknis BKN.
Pasalnya, pelantikan ASN untuk menduduki sejumlah jabatan yang dilakukan pada akhir masa jabatan Penjabat Bupati Busel, Ridwan Badala tanpa melalui Pertimbangan Teknis atau Pertek Kepala BKN. Dimana Pengangkatan yang tersebut tidak sesuai ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022, di mana proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang berstatus sebagai Pj, Pjs, Plt, dan Plh, maka wajib terlebih dahulu mendapatkan pertimbangan teknis Kepala BKN.
Oleh karena itu, BKN Mengeluarkan surat hasil pengawasan dan pengendalian nomor 2782/R – AK.02.02/SD/K/2025 yang ditujukan kepada Bupati Buton Selatan, meminta agar PPK melakukan pembatalan/pencabutan Surat Keputusan pelantikan terhadap sejumlah pegawai ASN tersebut, sekaligus mengembalikan PNS yang telah dilantik ke jabatan semula dalam kurun waktu lima hari.
“Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari Gubernur Sultra terkait desakan pencopotan Kadis Kominfo. Masyarakat dan berbagai pihak terkait menantikan langkah selanjutnya dari Pemprov dalam menanggapi tuntutan tersebut.” Tambahnya.
Atas Tindakan tersebut PC PMII Kolaka mendesak Gubernur Sultra untuk segera mencopot Ridwan Badallah dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sultra.
“Dengan adanya berbagai dugaan pelanggaran dan desakan dari berbagai pihak, Gubernur Sulawesi Tenggara diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terkait posisi Ridwan Badallah demi menjaga integritas pemerintahan di wilayah tersebut, Tutup”. Ketua PC PMII Kolaka.






