Suarakan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS, Laporan LINK Sultra Direspon Menteri KLH RI

oleh
oleh
Suarakan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS, Laporan LINK Sultra Direspon Menteri KLH RI

Jakarta, Britakita.net

Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra melakukan aksi demonstrasi di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur (Jatim) Selasa (25/8/2025) terkait dugaan Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan. Dan aksi tersebut langsung mendapatkan respon cepat dari Menteri KLH, Dr. Hanif Faisol Nurofiq dan menginstruksikan pihak KLH untuk meninjau langsung lokasi PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS).

Pantauan media ini dalam orasi LINK Sultra yang diikuti puluhan massa aksi didepan kantor KLH RI, menyuarakan dampak dugaan kerusakan dan pencemaran lingkungan PT TBS yang sangat signifikan. Bahkan tak hanya itu dampak kesehatan pun juga dirasakan oleh masyarakat.

Suarakan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS, Laporan LINK Sultra Direspon Menteri KLH RI

Aksi yang dipimpin langsung Direktur LINK Sultra, Muh. Adriansyah itu kemudian mendapatkan respon langsung pihak KLH dan melakukan audiens dan para massa aksi diterima langsung oleh Biro Humas KLH RI, Hanum Sakina dan Biro Pengendali Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Tri Winarti.

BACA JUGA :  PT VDNI Klaim TKA-nya Tidak Terpapar Virus Corona

Dan dalam pertemuan tersebut LINK Sultra menyerahkan dokumen tentang dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan PT TBS yang berupa dokumentasi pencemaran lingkungan akibat aktifitas PT TBS. LINK Sultra juga menunjukkan beberapa vidio banjir bandang yang diduga dampak dari Eksploitasi PT TBS di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Menerima aduan dan bukti-bukti tersebut Menteri KLH, Dr. Hanif Faisol Nurofiq langsung menginstruksikan jajarannya untuk melalukan peninjauan langsung di Lokasi PT TBS di Kabaena, Kabupaten Bombana. Hal itu disampaikan langsung Biro Humas KLH RI, Hanum Sakina yang menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan perintah langsung dari Menteri KLH RI.

“Laporannya sudah kami terima, dan Laporan ini langsung direspon cepat oleh Pak Menteri untuk tim KLH RI melalukan Pengecekan langsung di Lokasi PT TBS besok. Saya terima pesan langsung dari Pak Menteri untuk turun besok, beliau respon cepat laporan ini,” katanya.

BACA JUGA :  Andi Adriansyah Siapkan Rp 50 Juta Untuk Pembalap Berprestasi Pada PON XX

Biro Pengendali Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Tri Winarti yang juga menerima massa aksi mengatakan akan langsung memproses Instruksi Menteri tersebut. Dan akan berkordinasi dengan Dirjen PPKL KLH atas Perintah Dr. Hanif Faisol Nurofiq.

“Terima kasih atas laporannya, semua dokumen laporan sudah kami terima dan akan diproses sesuai Instruksi Pak Menteri,” katanya.

Direktur LINK Sultra, Muh Adriansyah Husen mengapresiasi langkah cepat Menteri KLH RI, dan dirinya bersama jajaran LINK Sultra akan mengawal tindaklanjut tersebut. Dan berharap KLH RI tak setengah-setengah merespon laporan kami.

“Akan kami kawal, dan aksi selanjutnya akan kami lakukan di Kantor Kementerian ESDM RI, untuk meminta pencabutan IUP PT TBS di Kabaena Selatan,” teganya.