Kendari, Britakita.net
Staf Ahli Pemerintah Kota Kendari, Alda Kasutan Lapae, menghadiri pemutaran perdana (gala premiere) film Sengketa Tanah yang dibintangi oleh Dara dan Mita The Virgin. Film yang mengangkat persoalan sengketa tanah tersebut memadukan unsur drama, misteri, dan budaya lokal, sekaligus menghadirkan pesan edukatif mengenai pentingnya menjaga legalitas kepemilikan tanah melalui sertifikat sebagai bukti hak yang sah.
Film Sengketa Tanah hadir bukan sekadar sebagai tontonan hiburan, tetapi juga sebagai media literasi hukum yang mengajak masyarakat memahami berbagai persoalan pertanahan yang masih kerap terjadi di Indonesia. Melalui alur cerita yang dekat dengan kehidupan masyarakat, penonton diajak melihat bagaimana lemahnya administrasi kepemilikan tanah dapat memicu konflik berkepanjangan, bahkan dimanfaatkan oleh oknum mafia tanah yang merugikan pemilik lahan.

Dalam film tersebut, sertifikat tanah digambarkan sebagai dokumen yang memiliki peran sangat penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan suatu bidang tanah. Pesan tersebut disampaikan secara ringan melalui rangkaian cerita yang sarat konflik keluarga, nilai budaya, hingga nuansa misteri, sehingga mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat.
Usai menyaksikan film tersebut, Alda Kasutan Lapae menyampaikan apresiasi atas kualitas cerita sekaligus pesan sosial yang disampaikan kepada masyarakat.
“Film Sengketa Tanah memadukan unsur drama, misteri, dan edukasi dengan sangat baik. Di balik cerita yang menarik, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti hak kepemilikan yang sah sehingga tidak mudah disalahgunakan atau dialihkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Alda, pendekatan yang digunakan dalam film ini cukup efektif karena mengangkat realitas yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Perpaduan unsur budaya lokal, kehidupan sosial, serta sentuhan mistik membuat alur cerita semakin menarik tanpa mengurangi substansi edukasi yang ingin disampaikan.
Ia menilai penyampaian pesan melalui media film merupakan langkah kreatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi pertanahan. Dengan kemasan yang menghibur, masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai risiko yang dapat timbul apabila dokumen kepemilikan tanah tidak diurus dengan baik atau tidak memiliki kepastian hukum.
“Film ini bukan hanya menyuguhkan hiburan, tetapi juga memberikan edukasi yang kuat mengenai fungsi dan manfaat sertifikat tanah, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih memahami sejarah kepemilikan tanah di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga dokumen kepemilikan tanah untuk menghindari berbagai persoalan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Lebih lanjut, Alda berharap film seperti Sengketa Tanah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai daerah. Menurutnya, edukasi mengenai pertanahan perlu terus dilakukan melalui berbagai media agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilik tanah.
Melalui pesan yang disampaikan dalam film ini, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk segera mengurus sertifikat tanah, menjaga dokumen kepemilikan dengan baik, serta lebih waspada terhadap berbagai modus praktik mafia tanah yang masih terjadi. Dengan meningkatnya kesadaran hukum di bidang pertanahan, potensi sengketa lahan di tengah masyarakat diharapkan dapat diminimalkan, sehingga tercipta kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah yang dimilikinya. (Advetorial)






